Ambil kebijakan penundaan izin usaha, minta komitmen rumah potong unggas tak beli di bawah harga acuan
BIN NUSANTARA JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergerak cepat menstabilkan harga ayam hidup, menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan harga jual masih berada di bawah ketentuan pemerintah. Langkah ini diprioritaskan demi menyelamatkan usaha peternak rakyat yang paling rentan terdampak gejolak pasar, sekaligus menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan menggelar rapat koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan seluruh pelaku usaha rumah potong. Pertemuan ini bertujuan menyatukan tekad agar seluruh mata rantai usaha sama-sama menjaga harga tetap menguntungkan produsen.
Harga Anjlok, Peternak Kecil Terancam Gulung Tikar
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, I Ketut Wirata, menyampaikan laporan yang diterima pihaknya menunjukkan kondisi harga yang memprihatinkan. Di sejumlah daerah, khususnya Jawa Tengah, harga ayam hidup hanya dijual Rp15.000 per kilogram, jauh di bawah harga acuan pemerintah yaitu Rp19.500 per kilogram.
“Kondisi ini sangat berat. Peternak besar mungkin masih kuat bertahan karena punya modal besar, tapi bagi peternak mandiri dan skala kecil, harga di bawah biaya produksi seperti ini bisa membuat mereka bangkrut dan berhenti berusaha,” ungkapnya saat rapat pada Jumat (29/5/2026).
Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan penuh dari seluruh pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan sepihak yang merugikan peternak. “Kami tegaskan, rumah potong unggas jangan membeli di bawah harga yang sudah disepakati. Peran kalian sangat strategis sebagai penyerap hasil produksi, jadi jangan sampai jadi penyebab tekanan harga,” tegas Ketut.
Sebagai bentuk pengendalian, pemerintah juga memberlakukan kebijakan tegas: sementara waktu tidak akan menerbitkan rekomendasi izin usaha baru di sektor perunggasan sampai harga kembali normal dan sesuai acuan.
Hal ini ditegaskan pula oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada. “Kita sepakat menunda semua rekomendasi usaha sampai harga pas. Ini bukti keseriusan kami melindungi peternak. Mohon kerja samanya agar tidak ada lagi praktik yang menekan harga,” ujarnya.
Pelaku Usaha: Sudah Beroperasi Maksimal, Meski Rugi Tetap Ikuti Arahan
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaku usaha menyampaikan bahwa mereka juga menghadapi tantangan berat, karena permintaan pasar sedang melemah sementara pasokan melimpah. Meski demikian, komitmen untuk membantu penyerapan produksi tetap dijalankan.
Ketua ARPHUIN, Sigit Pambudi, menegaskan bahwa anggotanya tetap beroperasi penuh bahkan di hari libur sekalipun agar ayam peternak terserap habis. “Kami tetap gaspol memotong setiap hari, tidak berhenti. Jadi tuduhan kami menahan atau menekan harga itu tidak benar. Kami juga merasakan kesulitan yang sama,” jelasnya.
Keenan Pardede dari PT Charoen Pokphand Indonesia juga menyampaikan hal senada. Ia mengungkapkan kapasitas pemotongan sudah dimaksimalkan hingga mencapai hampir 400 truk setiap harinya. “Kami sudah ikut harga acuan Rp19.500, padahal itu membebani biaya produksi kami. Tapi kami tetap taati aturan demi kebaikan bersama. Harapannya kita semua bisa kompak menjalankan arahan ini,” ujarnya.
Kementan menegaskan, harga yang stabil adalah kunci agar jutaan peternak rakyat tetap bisa berusaha dan industri perunggasan tetap tumbuh sehat. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan peternak menjadi syarat mutlak untuk menjaga keseimbangan pasar serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat.
(Redaksi)
