BIN NUSANTARA GARUT – Upaya menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui pendekatan preventif dan edukatif. Salah satunya dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Operasi Jaran kepada masyarakat luas. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan aset kendaraan serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026).
Dalam setiap rangkaian penyuluhan, petugas kepolisian menyampaikan berbagai imbauan penting guna meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan. Masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan langkah pengamanan, antara lain menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi atau tanpa pengawasan, serta memastikan seluruh dokumen kelengkapan kendaraan dalam keadaan lengkap dan sah.
Operasi Jaran Fokus Tangani Curanmor hingga Jaringan Penadah
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa Operasi Jaran merupakan program khusus yang dirancang untuk menangani permasalahan keamanan terkait pencurian kendaraan bermotor secara menyeluruh, mulai dari penanggulangan, penindakan, hingga pencegahan.
“Operasi ini digelar dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas, membongkar jaringan kejahatan yang terorganisir, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan yang beredar di masyarakat,” ungkap AKP Joko.
Lebih lanjut ia menjabarkan, sasaran utama dari operasi ini meliputi para pelaku pencurian, penadah kendaraan curian, hingga sindikat yang bergerak dalam perdagangan kendaraan hasil kejahatan, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, petugas juga akan memantau dan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi, lokasi yang rawan terjadi pencurian, tempat parkir ilegal, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Masyarakat Dihimbau Tidak Membeli Kendaraan Tanpa Surat Lengkap
Selain menyasar para pelaku, pihak kepolisian juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi. Hal ini penting untuk menghindari keterlibatan warga dalam tindak pidana penadahan yang diatur dalam hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau hal-hal yang berindikasi kejahatan curanmor, agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tegas AKP Joko.
Melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan yang terus digencarkan ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif.
(Redaksi)
