Paser – Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026. Selama operasi berlangsung, jajaran Satresnarkoba bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, Kasi Pidum Heru Suryadmiko R., S.H., serta Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu, S.H.
Dalam paparannya, Kompol Hendro Wibowo mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser berhasil mengungkap 22 laporan polisi dengan mengamankan 24 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 22 lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).
Selain para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 120 paket sabu dengan berat bruto 44,59 gram, 12.375 butir obat keras jenis Yorindo, serta 121 butir obat keras jenis LL yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Paser.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Paser yang didukung Polsek jajaran dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Usai pemaparan hasil operasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog bersama awak media. Berbagai pertanyaan terkait strategi pemberantasan narkotika, pola pengungkapan kasus, hingga langkah antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Paser dijawab langsung oleh Kabagops dan Kasat Resnarkoba.
Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba.
Red
