CIKARANG SELATAN – Seorang pria yang diduga telah berulang kali terlibat kasus pencurian kembali diamankan warga Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga membawa kabur tiga unit telepon genggam milik warga.
Berdasarkan informasi dari petugas keamanan Desa Serang, pria tersebut sebelumnya sudah beberapa kali berhadapan dengan warga maupun aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian. Selain kasus pencurian barang, ia juga disebut pernah tersangkut perkara dugaan pencurian sepeda motor.
Peristiwa bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di sekitar lingkungan permukiman. Kecurigaan tersebut mendorong warga melakukan pemeriksaan hingga ditemukan tiga unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas keamanan desa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Insiden tersebut kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku agar memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan permukiman.
“Kami berharap ada penanganan yang tegas sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat bisa kembali merasa aman,” ujar salah seorang warga Kampung Cijingga.
Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Selatan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dan dugaan tindak pidana yang terjadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi
