BIN NUSANTARA BANDUNG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bandung terus diperkuat jajaran Polrestabes Bandung di bawah komando Kapolrestabes Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. Melalui arahan Kabag Ops AKBP dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., satuan Unit Reaksi Cepat (URC) diterjunkan untuk menyisir wilayah hukum guna mencegah dan menindak segala bentuk potensi kejahatan.
Hasil nyata tercatat pada dini hari, sekitar pukul 00.22 WIB, saat personel Tim Prabu 3 sedang berpatroli rutin. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dengan perilaku yang menimbulkan kecurigaan. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan ketat terhadap kelompok tersebut.
Pengecekan tersebut membuahkan hasil penting: petugas menemukan dan menyita satu pucuk senjata api rakitan tipe Makarov kaliber 32, lengkap dengan enam butir amunisi. Temuan ini menjadi dasar bagi tim untuk memperlebar penyelidikan. Bersama Kapolsek Buah Batu dan jajarannya, Tim Prabu segera melakukan pengembangan ke sebuah lokasi kos‑kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian dan pengolahan barang terlarang.
Di lokasi baru tersebut, penyidik menemukan bukti yang lebih lengkap. Selain mengamankan satu unit senjata api rakitan serupa, petugas juga menyita sebilah senjata tajam jenis rencong, magazin, peluru aktif, serta sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk merakit atau memproduksi senjata api ilegal.
Terduga pelaku berinisial MR (24) akhirnya diamankan. Ia beserta seluruh barang bukti yang disita kemudian diserahkan sepenuhnya ke Polsek Buah Batu untuk diproses hukum dan didalami keterlibatannya lebih jauh.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis untuk memutus peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat. Diharapkan, penindakan tegas ini mampu meredam potensi tindak kriminal dan menjaga suasana Kota Bandung tetap aman, damai, dan kondusif bagi warga.
(red)
