BOGOR, 07 OKTOBER 2026 — Skandal penemuan belasan bangunan ilegal berfasilitas mewah layaknya hunian apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kian memanas. Isu ini tak lagi sekadar urusan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melainkan sinyal kuat runtuhnya benteng keadilan hukum akibat praktik komersialisasi impunitas.
Menguliti polemik ini dari sudut pandang hukum yang lebih tajam, Podcast EdShareOn yang dipandu langsung oleh Eddy Wijaya menghadirkan narasumber tepercaya, Prof. Dr. Hamid Awaluddin, S.H., M.A. — Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007. Beliau tak hanya mengkritik bobroknya pengawasan, melainkan mendeteksi indikasi tindak pidana serius pasca-inspeksi mendadak Ombudsman RI.
“Ini masalah yang sangat menyedihkan dan memalukan. Sanksi tidak boleh berhenti pada ranah administratif seperti pencopotan jabatan. Aparat penegak hukum harus masuk ke ranah pidana agar publik melihat ada ketegasan nyata,” urai Hamid secara lugas dalam tayangan eksklusif di kanal YouTube EdShareOn.
Lenyapnya Fasilitas Mewah: Sengaja Menghilangkan Barang Bukti?
Satu hal yang memicu kecurigaan mendalam Hamid adalah hilangnya sejumlah fasilitas premium secara mendadak — televisi layar lebar hingga pendingin ruangan — tepat saat menteri dan jajaran Dirjen turun melakukan pemantauan. Dalih pihak lapas yang menyebut barang-barang tersebut kebetulan “sedang rusak dan diperbaiki” dinilainya sangat rapuh dan tidak masuk akal.
“Ini sebuah paradoks. Biasanya kalau pejabat mau datang, barang yang tidak ada justru diadakan agar pejabat gembira. Ini kebalikannya, begitu menteri turun, barang justru hilang. Tolong kalau berbohong kualitasnya ditingkatkan agar lebih cerdas. Ini betul-betul menganiaya kecerdasan logika kita,” cetus Hamid.
Secara hukum, tindakan memindahkan atau menyembunyikan barang-barang tersebut merupakan indikasi kuat perintangan penegakan hukum (obstruction of justice) karena sengaja menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Pintu pidana inilah yang ia desak dibongkar terlebih dahulu oleh kepolisian atau kejaksaan.
(Bagi yang ingin menelaah analisis pasal secara lengkap, artikel mendalamnya telah rilis di edshareon.com).
Putus Rantai “Bisnis Kamar”: Seret Penikmat & Usut Masa Lalu
Hamid pun mematahkan alibi bahwa bangunan mewah itu merupakan rumah dinas pegawai. Keberadaan fasilitas non-standar — sofa premium, kulkas besar, kamar mandi berfasilitas bilas eksklusif, hingga area mini golf — mustahil dibiayai oleh gaji resmi seorang pejabat di lingkungan lapas.
“Level jabatan apa di lapas yang punya fasilitas semewah seperti itu? Waktu saya jadi menteri saja, toilet saya tidak seperti itu,” tegasnya. Pola ini didorong hukum pasar: narapidana berkemampuan finansial besar menjadi penyedia dana demi membeli kenyamanan istimewa.
Maka keadilan harus ditegakkan ke dua arah sekaligus:
Pertama, pidanakan warga binaan penikmat fasilitas. Mereka yang menikmati kemewahan wajib dijerat delik penyuapan atau pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Jika hanya petugas yang dihukum, transaksi di bawah meja ini tak akan pernah berhenti.
Kedua, audit total periode kepemimpinan sebelumnya. Karena bangunan ilegal ini diduga mulai berdiri sejak 2023, investigasi harus ditarik mundur ke para mantan Kepala Lapas. Langkah ini penting agar petugas yang kebetulan menjabat saat sidak tidak dijadikan satu-satunya kambing hitam dari sistem yang sudah lama korup.
Jika Hilir Rusak, Hulu Menjadi Sia-sia
Hamid mengingatkan dampak paling krusial: jika lapas sebagai ujung sistem peradilan dibiarkan menjadi ladang bisnis, maka kerja keras polisi dan jaksa menyidik perkara di hulu akan sia-sia. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan bahwa hukuman dapat dijalankan secara adil jika kemewahan dapat dibeli di balik tembok penjara.
Mari Bersama Mengawal Kebenaran!
Pengungkapan fakta di balik tembok lapas membutuhkan ruang diskusi yang berani dan independen. Dukung jurnalisme berkualitas bersama kami:
– Tonton Wawancara Lengkap: Saksikan ketegasan argumen Prof. Hamid Awaluddin bersama Eddy Wijaya di kanal YouTube EdShareOn. Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar, serta Like, Share, dan Subscribe!
– Baca Ulasan Mendalam: Dapatkan perspektif hukum, sosial, dan bisnis terkini di situs resmi kami: edshareon.com
Karena bagi kami di EdShareOn: Sukses itu, hanya masalah waktu.(red)
