BIN NUSANTARA TOMPASO BARAT – Personel kepolisian dari Polsek Tompaso bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tonsewer Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, pada Rabu malam (11/6/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka‑luka pada bagian wajah dan kepala, dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis guna pemulihan kondisi.
Guna mengungkap fakta hukum di balik kejadian ini, pihak kepolisian telah menjalankan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan keterangan korban, pengamanan pihak‑pihak yang diduga terlibat, hingga pembuatan berkas laporan peristiwa. Selain itu, tim penyidik juga telah mengajukan permohonan visum et repertum sebagai bukti medis resmi yang diperlukan dalam proses hukum.
Hingga saat ini, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti yang lebih mendalam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terlibat.
Melalui peristiwa ini, Polsek Tompaso kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa mengedepankan cara‑cara musyawarah dan penyelesaian yang damai dalam menyelesaikan setiap perselisihan. Tindakan kekerasan sangat dilarang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana lingkungan yang tetap aman dan kondusif.(red)
