KARO — Penanganan kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berujung pada pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Seorang pria berinisial UK (69), warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo setelah petugas menemukan ganja yang dibawanya saat pemeriksaan pascakecelakaan.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, tepatnya di depan SPBU Mulawari.
Saat melakukan penanganan kecelakaan, petugas memeriksa sejumlah pihak yang terlibat. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon yang dibawa UK.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap UK. Dari dalam tas tersebut ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan berupa ganja dalam kondisi lembap yang terdiri dari ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus ganja kering dengan berat 5,51 gram.
Polisi turut mengamankan satu tas berwarna hijau, satu gunting besi bergagang merah putih, serta satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor berikut kunci kontak.
Tidak berhenti di lokasi kecelakaan, petugas kemudian mengembangkan temuan tersebut ke sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah.
Hasil pengembangan membuahkan temuan baru. Polisi menemukan sebanyak 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap yang terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.
Belasan tanaman tersebut memiliki tinggi antara 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai sekitar 4.000 gram.
Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan saat penanganan laka lantas, total ganja yang diamankan polisi dari dua lokasi mencapai sekitar 4,5 kilogram.
Selanjutnya, UK bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan narkotika tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul dan keterkaitan barang bukti ganja yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Red
