BOGOR — Kongres Mahasiswa Universitas Jayabaya yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 2 September 2026 di Neo Asri Hotel, Megamendung, Puncak, Bogor, menetapkan Nurkarisma sebagai Presiden Mahasiswa Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Universitas Jayabaya periode 2026/2027.
Mahasiswa Fakultas Hukum semester 7 tersebut terpilih secara aklamasi dalam forum tertinggi organisasi kemahasiswaan Universitas Jayabaya. Kepercayaan tersebut menjadi mandat sekaligus tanggung jawab bagi Nurkarisma untuk membawa arah baru dalam perjalanan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.
Dalam kepemimpinannya, Nurkarisma mengusung gagasan besar bertajuk “Restorasi”. Konsep tersebut diarahkan untuk membangun LEM Universitas Jayabaya yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta progresif dalam menjawab berbagai kebutuhan mahasiswa.
Perkuat tata kelola dan kualitas organisasi
Nurkarisma menempatkan profesionalitas, integritas, dan progresivitas sebagai tiga fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi.
Melalui gagasan restorasi, ia berkomitmen memperkuat sistem tata kelola organisasi agar berjalan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepemimpinan mahasiswa juga diharapkan mampu mengedepankan prinsip demokrasi, tanggung jawab, serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Penguatan kelembagaan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembenahan sistem kerja agar organisasi semakin efektif, adaptif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa.
LEM juga diharapkan menjadi ruang yang terbuka bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menjadi lembaga yang responsif dalam merespons berbagai persoalan dan kebutuhan mahasiswa.
Bangun kolaborasi untuk dorong prestasi
Selain pembenahan internal, Nurkarisma berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur di lingkungan Universitas Jayabaya, mulai dari fakultas, unit kegiatan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, alumni, hingga mitra strategis lainnya.
Menurutnya, pengembangan potensi mahasiswa membutuhkan lebih dari sekadar ruang untuk berkegiatan. Diperlukan pembinaan, pendampingan, fasilitasi kompetisi, serta pembangunan jejaring yang dapat membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan.
Target tersebut diarahkan agar mahasiswa Universitas Jayabaya tidak hanya mampu berprestasi di tingkat internal kampus, tetapi juga dapat bersaing pada tingkat nasional hingga internasional.
“Organisasi mahasiswa tidak boleh hanya hidup dalam ruang-ruang seremonial. Lembaga Eksekutif Mahasiswa harus menjadi rumah bagi aspirasi mahasiswa, ruang tumbuh bagi potensi, sekaligus motor penggerak prestasi dan perubahan,” ujar Nurkarisma dalam sambutannya setelah ditetapkan sebagai Presiden Mahasiswa.
Ia menegaskan, profesionalitas harus menjadi dasar dalam mengelola organisasi, integritas menjadi prinsip dalam menjalankan amanah, sedangkan progresivitas harus diwujudkan melalui keberanian untuk terus bergerak dan beradaptasi menghadapi perubahan zaman.
“Vox Populi Vox Dei” sebagai pijakan kepemimpinan
Dalam menjalankan kepemimpinannya, Nurkarisma turut membawa semangat “Vox Populi Vox Dei”, yang dimaknai sebagai “Suara Rakyat, Suara Tuhan”.
Semangat tersebut menjadi landasan untuk membuka ruang partisipasi mahasiswa seluas-luasnya. Aspirasi mahasiswa diharapkan tidak sekadar didengar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan arah gerak LEM Universitas Jayabaya.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Nurkarisma juga membawa perspektif akademik yang menekankan pentingnya nilai keadilan, demokrasi, tanggung jawab, serta keberanian dalam menyuarakan kebenaran.
Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam praktik kepemimpinan, sehingga organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi wadah kegiatan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian.
Mandat aklamasi harus dibuktikan dengan kerja nyata
Terpilih secara aklamasi bukan berarti perjuangan telah selesai. Sebaliknya, keputusan Kongres Mahasiswa Universitas Jayabaya menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi Nurkarisma bersama jajaran kepengurusan periode 2026/2027.
Mandat tersebut dituntut untuk diwujudkan melalui program kerja yang terukur, gagasan konstruktif, tata kelola yang baik, serta keberanian mengambil langkah yang berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Kini, tantangan terbesar berada pada bagaimana gagasan “Restorasi” dapat diwujudkan dalam bentuk kerja nyata dan hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswa.
Restorasi diharapkan bukan sekadar jargon kepemimpinan, melainkan menjadi gerakan bersama untuk membangun LEM Universitas Jayabaya yang profesional dalam tata kelola, berintegritas dalam menjalankan amanah, progresif menghadapi perubahan, serta konsisten mendorong lahirnya berbagai prestasi mahasiswa.
Kongres telah memberikan mandat. Selanjutnya, publik kampus akan menantikan bagaimana mandat tersebut diterjemahkan menjadi kerja, karya, dan perubahan nyata bagi mahasiswa Universitas Jayabaya.
Red
