Sinergi lintas lembaga dan profesi menjadi kunci tegaknya hukum yang berpihak pada kebenaran serta menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara
BANDUNG, 29 MEI 2026 – Sistem hukum nasional dibangun atas kerja sama berbagai unsur yang saling berkaitan, di mana masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas namun tetap satu tujuan. Kepolisian bertugas mengungkap fakta dan mengamankan barang bukti; Kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan berdasarkan peraturan yang berlaku; Advokat hadir untuk menjamin hak-hak konstitusional warga masyarakat tidak terabaikan, serta Hakim memegang kendali penuh dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara demi mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.
Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, seluruh elemen tersebut berpijak pada cita-cita yang sama, yaitu menghadirkan keadilan yang nyata dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menghadapi dinamika dan kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang, kerja sama yang erat, harmonis, dan saling melengkapi menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa ditawar lagi.
Menanggapi hal tersebut, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI menegaskan bahwa sinergitas antar seluruh profesi penegak hukum merupakan syarat mutlak agar hukum tidak hanya sekadar aturan tertulis, melainkan menjadi perlindungan nyata yang adil dan merata bagi setiap warga negara.
Peran Berbeda, Satu Tujuan Mulia
Menurut pandangannya, setiap profesi memiliki kedudukan yang setara dan saling membutuhkan satu sama lain, sehingga tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan unsur lainnya.
“Polisi bekerja mencari fakta dan kebenaran materiil; Jaksa menyusun tuntutan yang berlandaskan hukum dan alat bukti yang sah; Advokat memastikan setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum mendapatkan perlakuan yang adil dan haknya terlindungi, baik sebagai pihak yang dirugikan maupun yang diadili, agar tidak ada kebenaran yang tersembunyi; sedangkan Hakim memimpin jalannya persidangan, menilai kekuatan pembuktian, serta menjatuhkan putusan yang berlandaskan aturan hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Apabila salah satu mata rantai ini lemah, tidak sejalan, atau saling meremehkan peran satu sama lain, maka hasil penegakan hukum tidak akan sempurna, bahkan bisa jauh dari harapan dan rasa adil yang diinginkan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hambatan yang sering muncul dalam praktik penegakan hukum umumnya bukan karena kurang lengkapnya aturan, melainkan akibat perbedaan cara pandang serta kurangnya komunikasi dan koordinasi antar pihak. “Padahal kita semua berada dalam satu wadah sistem hukum yang sama, bekerja untuk tujuan yang sama: mencari kebenaran dan menegakkan keadilan,” tambahnya.
Sinergi yang Terjalin dari Awal Hingga Akhir
Kerja sama yang dimaksud bukan sekadar pertemuan rutin atau hubungan formalitas semata, melainkan pola hubungan kerja yang terstruktur, saling menghormati wewenang masing-masing, serta saling mendukung di setiap tahapan proses hukum.
“Kolaborasi harus berjalan terus-menerus, dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan, berlanjut ke ruang persidangan di mana Hakim, Jaksa, dan Advokat berinteraksi secara profesional untuk menguji kebenaran dan menegakkan hukum, hingga tahap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setiap langkah harus selaras dan terkoordinasi, sehingga tidak ada informasi yang terlewat, tidak ada hak yang terabaikan, serta tidak ada perbedaan penafsiran hukum yang saling bertentangan,” jelasnya.
Sebagai pemimpin organisasi advokat tingkat nasional, ia menegaskan peran strategis kedua profesi tersebut: “Advokat bukan pihak yang menghambat proses hukum, melainkan mitra penting yang membantu Hakim menemukan kebenaran yang sebenarnya. Sebaliknya, Hakim bukan hanya pemutus perkara, melainkan pemimpin persidangan yang menjamin setiap pihak diperlakukan sama dan bermartabat. Ketika hubungan profesional ini berjalan sehat dan harmonis, maka keputusan yang dihasilkan akan lebih bermutu, lebih adil, dan lebih mudah diterima oleh hati nurani masyarakat.”
Keadilan yang Menjamin Kesetaraan Setiap Orang
H. Yovie menekankan bahwa makna keadilan yang sesungguhnya adalah keadilan yang merata, yaitu perlakuan hukum yang sama tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedudukan seseorang.
“Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang saja. Advokat wajib menjangkau dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu; Hakim wajib memutus perkara secara objektif dan tidak memihak; serta seluruh aparat penegak hukum harus bekerja profesional tanpa pembedaan. Inilah wujud nyata negara hukum yang kita cita-citakan, di mana setiap orang merasa aman, dilindungi, dan diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh penegak hukum senantiasa menjaga integritas moral, etika profesi, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Dengan niat yang tulus dan hati yang bersih melayani rakyat, keadilan pasti akan tercapai dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Langkah Konkret Memperkuat Kebersamaan
Untuk mewujudkan sinergi yang lebih kokoh dan berkelanjutan, ia menyarankan empat langkah strategis:
1. Menyatukan visi dan cara pandang hukum melalui pelatihan, diskusi, dan pertemuan berkala antar seluruh unsur penegak hukum.
2. Membangun budaya saling menghormati, menyadari bahwa setiap profesi memiliki peran yang sama pentingnya dan saling melengkapi.
3. Meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi secara terbuka sesuai aturan, agar proses hukum berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran.
4. Memperluas jangkauan pelayanan hukum, sehingga perlindungan hak dan bantuan hukum dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah tanpa ada yang tertinggal.
Penutup
Sebagai penutup, ia menyampaikan harapan yang besar:
“Apabila kita mampu menyatukan langkah, menyelaraskan hati, dan bekerja bahu-membahu, saya yakin kita akan mampu membangun sistem hukum yang bermartabat, adil, dan benar-benar menjadi pelindung seluruh anak bangsa. Keadilan yang merata bukan sekadar harapan, melainkan kenyataan yang pasti bisa kita wujudkan bersama demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.”
(Redaksi)
