BIN NUSANTARA TANGERANG – Polsek Cipondoh bergerak cepat merespons laporan masuk melalui layanan darurat 110, yang semula berindikasi pencurian sepeda motor. Laporan tersebut menyebutkan warga telah mengamankan seseorang di kawasan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6/2026).
Segera setelah menerima informasi, petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung dan pendalaman fakta kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat, diketahui bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindak pidana pencurian seperti laporan awal, melainkan dugaan penipuan dan atau penggelapan atas satu unit sepeda motor.
Selain menguraikan jenis perkaranya, penyelidikan awal juga memastikan bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di lingkungan Stasiun Poris, yang secara yurisdiksi masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Batuceper. Mengacu pada aturan kewenangan wilayah, pihak kepolisian kemudian mengarahkan pelapor dan terduga pelaku untuk diserahkan dan diproses lebih lanjut di Polsek Batuceper agar penanganan berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Langkah ini diambil demi menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.(red)
