Barang Bukti Sempat Dibuang ke Belakang Rumah, Tersembunyi di Bungkus Wafer
LUBUK LINGGAU – 06 JULI 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil membongkar modus penyamaran narkotika yang sangat mengelabui. Zat berbahaya jenis Etomidate ternyata disembunyikan di dalam catridge rokok elektrik atau vape. Seorang wanita berinisial AV berusia 35 tahun resmi diamankan petugas atas dugaan penguasaan narkotika golongan II ini.
Penangkapan dilakukan Jumat malam, 3 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah warga Jalan Gentayu, Gang Gelatik Nomor 049, RT 002, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
BERAWAL DARI LAPORAN MASYARAKAT
Keberhasilan ini berkat laporan warga yang resah sering terjadi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Kapolres Lubuk Linggau segera menugaskan Kasat Res Narkoba AKP M. Romi, yang kemudian memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Muhamad Deden memimpin tim turun lapangan.
SEMBUHKAN DI DEKAT POHON PISANG
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka namun penggeledahan awal di dalam rumah tidak menemukan apa pun. Setelah diinterogasi secara persuasif, tersangka akhirnya mengaku telah membuang barang bukti ke area belakang rumah dekat pohon pisang.
Petugas segera menelusuri lokasi tersebut dan menemukan satu bungkus wafer Nabati warna kuning yang ternyata berisi barang bukti utama.
BARANG BUKTI YANG DISITA
Dari dalam bungkus itu ditemukan dua buah catridge vape merk YAKUZA XL berisi cairan diduga Etomidate serta satu unit handphone VIVO Y16 warna hitam.
TERANCAM PASAL BERPILAPIS
Tersangka AV kini dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk melacak jejak jaringan pemasok. Ia disangkakan melanggar Pasal 119 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar waspada tren penyamaran narkoba yang kini memanfaatkan gaya hidup modern, dan tetap berani melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Redaksi)
