Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta Tidak Ada Korban Jiwa
BIN NUSANTARA GARUT – Sebuah rumah permanen dua lantai milik Yana Mulyana 50 tahun di Kampung Ciparay Desa Depok Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut hangus terbakar Selasa 7 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB
PEMICU KEBAKARAN
Kapolsek Pakenjeng IPTU H Muslih Hidayat SH menyatakan hasil pemeriksaan di lokasi menduga kebakaran bermula dari korsleting listrik di lantai atas Saat kejadian istri pemilik rumah bersama adiknya berada di lantai bawah dan mendapati api sudah membesar serta membakar atap
UPAYA PEMADAMAN
Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian berkat kerja sama petugas Damkar personel kepolisian dan warga sekitar sehingga kobaran tidak merambat ke bangunan lain Lantai atas dan atap mengalami kerusakan berat sedangkan lantai bawah relatif aman
KERUGIAN DAN PENANGANAN
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta Polsek Pakenjeng telah melakukan olah TKP meminta keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Babinsa guna menjaga keamanan
IMBALAN KEPADA MASYARAKAT
Polres Garut mengimbau warga rutin memeriksa instalasi dan peralatan listrik di rumah agar terhindar dari bahaya kebakaran
(Redaksi)
