Setengah Tahun, Polisi Sita 15,7 Ton Barang Bukti & Amankan Ribuan Tersangka
BIN NUSANTARA JAKARTA – Kampung Boncos, Kampung Ambon, Kampung Berlan, hingga Kampung Bahari. Empat nama wilayah ini sudah lama dikenal publik sebagai markas peredaran narkoba di Jakarta. Meski kerap digerebek dan ditindak, keberadaan jaringan di sana tak kunjung habis. Polda Metro Jaya akhirnya buka fakta kenapa lokasi-lokasi itu sangat sulit dibersihkan tuntas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan persoalan mendasar yang dihadapi aparat saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026). Ada dua hal besar yang membuat operasi pemberantasan kerap menemui jalan buntu.
“Pertama, permintaan pasar itu sendiri tidak pernah hilang. Selalu ada pihak yang mencari, sehingga pasokan pasti ada saja yang masuk. Kedua, sistem pengamanan di sana sudah terorganisir. Ada orang-orang khusus yang bertugas mengawasi setiap gerakan petugas, jadi informasi selalu bocor duluan,” jelas David.
Ia menambahkan, sosialisasi saja tidak cukup memutus mata rantai. Penindakan tegas tetap jadi senjata utama, namun harus dibarengi dukungan penuh warga dan tokoh masyarakat agar keamanan benar-benar berubah.
Data Pengungkapan Mengejutkan
Besarnya tantangan itu tercermin dari jumlah barang bukti yang berhasil disita dalam enam bulan terakhir saja. Ditresnarkoba mencatat angka yang sangat fantastis: total 15,7 ton narkoba berbagai jenis berhasil diamankan dari 500 titik operasi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 5.196 orang juga ditangkap, terdiri dari produsen, pengedar, hingga pemakai.
Rincian barang bukti antara lain obat keras berbahaya seberat 13,42 ton atau lebih dari 53,7 juta butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, serta pil karisoprodol golongan I narkotika yang dikenal sebagai pil jin atau pil koplo sebanyak 314 ribu butir. Selain itu turut disita ganja 355,69 kilogram, sabu 197,50 kilogram, etomidat 16.956 cartridge vape plus serbuk etomidat 33,88 kilogram, serbuk ekstasi 19,78 kilogram, ekstasi 29.289 butir, ketamin 16,80 kilogram, tembakau sintetis 10,66 kilogram, happy water 5,37 kilogram, cairan bibit sintetis 5,29 kilogram, cairan THC 2,66 kilogram, happy five 5.208 butir, kokain 1,08 kilogram, dan cairan MDMB-INACA 306,91 gram.
Angka ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih sangat masif. Keempat kampung tersebut pun tetap menjadi fokus utama pengawasan jangka panjang, karena masalahnya bukan sekadar ada pelaku, tapi sudah menyangkut budaya dan ekonomi masyarakat sekitar.
(red)
