Operasi Risiko Tinggi Berhasil Ringkus Satu Tersangka dan Amankan Motor Curian Senilai Rp20 Juta
PALEMBANG, 14 JUNI 2026 – Tim gabungan dari Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Intelmob Satbrimob Polda Sumsel sukses membongkar praktik kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dikelola oleh jaringan terorganisir. Aksi pengungkapan ini berfokus di area parkir Klinik Pratama Lumina Glow, Palembang, di mana modus pencurian kerap terjadi.
Dalam operasi penindakan yang dikategorikan berisiko tinggi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MSL (43). Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga menyita dan mengamankan sepeda motor milik korban yang baru saja dicuri dengan perkiraan nilai mencapai Rp20 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja personelnya. Menurutnya, kolaborasi strategis antara dua unsur satuan kerja ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dinamika kejahatan yang semakin beragam dan terstruktur.
“Sinergi antara Unit Ranmor Satreskrim dan Intelmob Satbrimob merupakan wujud nyata kesiapsiagaan kami. Kerja sama ini memungkinkan kami merespons dan menindak tegas berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan, termasuk menghadapi kelompok kejahatan yang berpotensi melawan,” ungkap Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih akan diperdalam, mulai dari jejaring, modus operandi, hingga keterlibatan pihak lain.
Pihaknya juga memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Khusus terkait potensi ancaman senjata ilegal, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Polda Sumsel akan mendalami seluruh aspek perkara ini hingga ke akar‑akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan senjata api ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal masing‑masing,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Hingga saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Sumatera Selatan.
(Tim Redaksi)
