BIN NUSANTARA JAKARTA – Langkah mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) dinilai berpotensi mengubah seluruh arah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Posisi ini disebut sebagai penentu utama atau game changer yang akan membuka tabir keterlibatan pihak‑pihak lain hingga ke struktur paling atas.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menjelaskan bahwa keberadaan JC dalam perkara korupsi yang terorganisir memiliki peran sangat krusial. Status ini akan menentukan siapa saja yang akan tersangkut, bagaimana arah pembuktian, hingga bentuk konstruksi dakwaan dan tuntutan yang akan disusun jaksa.
“Keberadaan JC dalam perkara korupsi tata kelola yang terorganisir justru bertindak mengubah posisi kasus ini dalam makna fungsi game changer. Ini akan menentukan siapa saja pihak yang terlibat, arah pembuktian, serta konstruksi dakwaan dan penuntutannya,” ungkap Azmi pada Minggu (14/6/2026).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung diketahui masih menimbang‑nimbang permohonan yang diajukan Sony tersebut. Keputusan akhir untuk menerima atau menolak sepenuhnya bergantung pada hasil pendalaman fakta dan pembuktian yang dikumpulkan penyidik di lapangan.
Azmi memaparkan dua skenario besar yang akan menentukan nasib kasus ini ke depan. Jika permohonan JC ditolak karena Sony justru terbukti sebagai aktor utama atau pelaku utama kejahatan, maka Kejaksaan Agung justru berada di posisi menguntungkan. Pihak penuntut dapat menjatuhkan ancaman pidana maksimal tanpa perlu memberikan insentif hukum, sekaligus menggunakan Pasal 15 UU Tipikor tentang pemufakatan jahat untuk menjerat dan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak lain yang terbukti terlibat.
Sebaliknya, jika permohonan tersebut diterima, artinya Sony Sonjaya mampu menunjukkan bukti‑bukti konkret adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar, jabatan lebih tinggi, dan berkuasa mengatur alur keuangan program. Dalam posisi ini, sosok mantan Wakil Ketua BGN itu diharapkan akan “menyanyi kencang”, membongkar segala rahasia birokrasi, mengungkap besarnya pemborosan anggaran, hingga mempermudah pelacakan aset yang diduga disembunyikan atau dialihkan ke pihak ketiga.
Lebih jauh, kesaksian dan keterangan lengkap dari Sony diprediksi akan sangat mempercepat proses hukum. Ia diharapkan menjadi kunci untuk meruntuhkan seluruh jaringan korupsi besar yang diduga menggerogoti program strategis nasional ini, mulai dari oknum di jajaran pucuk pimpinan, orang‑orang berpengaruh, para calo, organisasi perantara, hingga mekanisme jual‑beli penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi sorotan.
Meski demikian, Azmi menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tersebut baru akan menjadi nyata bergantung pada hasil pendalaman yang dilakukan tim penyidik. Mengingat kedudukan Sony Sonjaya yang bukan sembarangan, melainkan mantan wakil pimpinan lembaga, arah permohonan JC ini menjadi sangat dinantikan dan menentukan masa depan kasus korupsi MBG.
“Melihat kedudukan Sony Sonjaya sebagai mantan Wakil Ketua BGN, pengajuan Justice Collaborator ini ke mana arahnya? Semua tergantung fakta dan pembuktian yang dikumpulkan penyidik,” tegas Azmi.
(Tim Redaksi)
