BIN NUSANTARA JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang baru diberlakukan memicu beragam respons masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi sekaligus perbandingan data harga yang menunjukkan posisi Indonesia masih sangat kompetitif dan jauh lebih murah dibandingkan negara‑negara tetangga.
Dalam penjelasannya pada Minggu (14/6/2026), Teddy menegaskan bahwa kenaikan yang terjadi adalah konsekuensi wajar sebagai produk non‑subsidi, namun secara nilai harga jual di dalam negeri masih jauh di bawah rata‑rata harga pasar di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju lainnya.
“Walaupun mengalami kenaikan, harga Pertamax kita saat ini masih jauh lebih murah jika dibandingkan dengan BBM beroktan sama atau setara RON 92 hingga 95 yang dijual di negara lain. Ini fakta datanya,” ungkap Teddy.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, harga Pertamax di Indonesia kini berada di angka Rp 16.250 per liter. Angka ini sangat rendah jika disandingkan dengan harga di Filipina yang tembus Rp 22.158, Thailand Rp 28.910, Myanmar Rp 25.085, Laos bahkan mencapai Rp 31.945, dan Singapura yang menyentuh angka fantastis Rp 42.971 per liter.
Teddy kembali mengingatkan karakteristik Pertamax sebagai produk yang tidak disubsidi negara, sehingga penetapan harganya wajib mengacu pada pergerakan harga minyak mentah dunia. Sejak Maret 2026 lalu, harga energi global memang melonjak tajam dampak ketegangan geopolitik, namun pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ternyata sudah menahan penyesuaian harga tersebut berbulan‑bulan lamanya agar masyarakat tidak terbebani mendadak.
“Jadi penyesuaian ini sudah tertunda cukup lama. Pemerintah tidak langsung menaikkan saat harga dunia naik, kami tahan dulu agar ekonomi masyarakat tetap bernapas lega. Baru sekarang disesuaikan secara bertahap,” jelasnya.
Ia juga menegaskan batasan tegas kebijakan ini: hanya jenis non‑subsidi yang berubah, sedangkan dua jenis BBM utama yang menjadi penopang kebutuhan dasar rakyat justru dijaga kestabilan harganya. “Pertalite tetap Rp 10.000, Solar tetap Rp 6.800. Tidak ada kenaikan untuk keduanya, jaminan pemerintah tetap berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, PT Pertamina telah mengumumkan perubahan harga terhitung sejak Rabu (10/6/2026). Pertamax naik signifikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Demikian pula Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 ke Rp 17.000. Sementara itu, Pertamax Turbo masih dijual stabil di harga Rp 20.750 per liter.
Kenaikan ini dinilai Teddy sebagai langkah realistis namun tetap hati‑hati, mengingat Indonesia masih menempati posisi negara dengan harga bahan bakar paling terjangkau di kawasan regional meski tengah menghadapi gejolak energi dunia.
(Tim Redaksi)
