ST Burhanuddin: Tak Ada Ragu, Pelanggar Langsung Kami Pecat – Disampaikan Saat Penutupan PPPJ & Pelantikan Jaksa Baru
BIN NUSANTARA JAKARTA – Peringatan tegas dan paling keras sepanjang masa kepemimpinan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, disampaikan langsung di hadapan para jaksa, khususnya generasi muda. Pesan penting ini disampaikan saat beliau memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan momen pelantikan calon jaksa menjadi jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Di hadapan para insan Adhyaksa yang baru saja dilantik dan segenap jajaran, Burhanuddin bicara blak‑blakan dan tak main‑main. Ia mengancam akan langsung mencopot jabatan bahkan memecat siapa saja jaksa yang terbukti menyalahgunakan media sosial. Pelanggaran paling dilarang keras adalah memamerkan atribut kedinasan semata‑mata demi mengejar popularitas pribadi.
Ia menegaskan, setiap aktivitas digital pegawai wajib mengacu pada Surat Jaksa Agung tentang pola perilaku bijaksana bermedia sosial. Ingatannya tegas: apa pun yang diunggah, dikomentari, atau dibagikan ke publik adalah cerminan wajah asli institusi Kejaksaan.
“Harus ada adab, etika, sopan santun, dan kebijaksanaan. Jangan sampai karena ingin tenar atau cari perhatian pribadi, nama baik dan wibawa Kejaksaan jadi taruhannya,” tegas Burhanuddin di atas podium upacara.
Lebih jauh, Jaksa Agung menegaskan ketegasannya yang mutlak. Tak ada lagi toleransi atau kompromi bagi yang berbuat salah.
“Dengar baik‑baik: saat ini saya tidak lagi memiliki keraguan atau rasa takut sedikit pun untuk mengambil tindakan. Siapa pun yang berbuat tercela, melanggar aturan, dan merusak citra institusi, langsung saya copot, langsung saya pecat. Titik,” tandas ST Burhanuddin di hadapan para jaksa baru yang sedang menapaki awal pengabdiannya.
(red)
