BIN NUSANTARA INDRAMAYU – Gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu Polda Jawa Barat sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menekan angka kriminalitas. Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah kecamatan, sekaligus menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat dalam rentetan aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya enam laporan kehilangan kendaraan yang masuk ke pihak kepolisian dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan laporan‑laporan tersebut, tim penyidik melakukan pengembangan mendalam, penelusuran jejak, hingga akhirnya berhasil mengaitkan kejahatan‑kejahatan tersebut dalam satu jaringan atau modus operandi yang sama.
“Berbagai kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum kami, tersebar di Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, hingga Widasari, berhasil kami petakan dan kami telusuri hingga ke pelakunya. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dengan rentang usia 18 hingga 37 tahun. Mereka terbukti melakukan aksinya dengan cara merusak atau membobol sistem pengaman kendaraan menggunakan alat bantu berupa kunci palsu maupun kunci jenis letter T,” ungkap AKBP Fajar Gemilang.
Bukan hanya mengamankan para aktor pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat lengkap dan menjadi alat pembuktian utama di persidangan nanti. Di antaranya adalah sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang merupakan hasil curian, lima buah kunci kontak kendaraan, dua set alat kunci T, enam buku BPKB kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, hingga rekaman hasil tangkapan kamera CCTV yang menjadi bukti otentik peristiwa.
Sebagai wujud nyata pelayanan dan pemulihan hak masyarakat, pihak kepolisian secara simbolis menyerahkan kembali kendaraan‑kendaraan yang berhasil diamankan kepada para pemilik sahnya. Langkah ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Indramayu.(red)
