Dua Pelaku Berhasil Diringkus Bersama Warga dan Pihak Kepolisian
GARUT, 21 MEI 2026 – Keberanian serta ketegasan korban menjadi penentu gagalnya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Berkat respons cepat dan dukungan solidaritas masyarakat setempat, dua terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri menjauh.
Kejadian Berlangsung Malam Hari di Area Pemukiman Warga
Peristiwa berlangsung pada Selasa malam, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Kampung Suudi RT 01 RW 10, Desa Cijolang. Korban bernama Gunawan (30), warga Kampung Cipicung yang bekerja sebagai buruh, baru saja tiba pulang kerja menggunakan mobil. Saat melintas di lokasi, ia mendapati sepeda motor miliknya—jenis Yamaha Vega R dengan pelat nomor D‑3250‑VY—sedang dihidupkan oleh seseorang di area garasi sebuah warung milik warga.
Pengejaran Berlanjut Hingga Jalan Utama
Menduga adanya niat jahat, korban segera turun dan berteriak memanggil warga sekitar. Terkejut, pelaku langsung meninggalkan motor curian dan kabur menaiki kendaraan rekannya. Tanpa ragu sedikitpun, korban terus melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di depan area PT Pratama.
Di lokasi tersebut, sempat terjadi perlawanan singkat sebelum kedua pelaku berhasil dikuasakan sepenuhnya. Warga yang mendengar keributan segera datang membantu proses pengamanan. Untuk sementara, kedua pelaku dititipkan di Pos Satpam PT Pratama sebelum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Identitas keduanya tercatat sebagai SS (27) dan remaja berinisial M.A. (17), yang merupakan warga asal Kabupaten Bandung.
Penanganan Cepat Oleh Tim Kepolisian
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan menjelaskan bahwa petugas patroli langsung bergerak sigap sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan para tersangka, dan membawa mereka ke Puskesmas guna mendapatkan penanganan medis akibat benturan saat proses penangkapan. Selain itu, kami juga melakukan pengumpulan keterangan saksi serta pemeriksaan barang bukti secara lengkap dan teliti,” ungkap AKP Masrokan saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026).
Kedua pelaku kini telah dibawa ke kantor Polsek Limbangan untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian yang direncanakan.(red)
