Waketum DPN PERADI 2026 yang Tegaskan Prinsip Keadilan, Sekaligus Guru Besar Karate Kyokushin Bereputasi Internasional
SURABAYA, 04 JUNI 2026 – Empat puluh delapan tahun silam, di tengah hawa sejuk Kota Malang, lahir seorang anak bernama Teguh Suharto Utomo. Ia menempuh pendidikan dasar hingga tingkat menengah pertama di kota kelahirannya, sebelum kemudian memutuskan merantau ke Surabaya untuk melanjutkan jenjang pendidikan menengah atas. Kota inilah yang selanjutnya menjadi saksi perjalanan panjang pengembangan intelektualnya, di mana ia berhasil menamatkan berbagai jenjang pendidikan tinggi, mulai dari Sarjana Psikologi, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Manajemen, hingga meraih gelar Doktor.
Kini, nama lengkapnya disematkan deretan gelar akademik yang mencerminkan kompetensi lintas disiplin ilmu: Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT. Di lingkungan profesi dan masyarakat luas, nama tersebut dikenal sebagai identitas seorang advokat yang memiliki dedikasi tinggi, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip kebenaran serta keadilan.
AWAL KARIER DAN JEJAK PENGALAMAN HUKUM
Tonggak awal perjalanan profesionalnya dimulai pada tahun 2003, berbarengan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pada masa itu, ia memulai kiprahnya sebagai Asisten Advokat, dan sejak saat itu telah mengabdikan lebih dari dua puluh tahun masa bakti di dunia hukum dan peradilan.
Keahlian dan kemampuannya dalam menangani perkara telah diakui di berbagai wilayah Indonesia. Praktik hukum yang ditekuninya menjangkau wilayah yang sangat luas, mulai dari Medan, Batam, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Jakarta, Banten, Semarang, Makassar, hingga mencapai wilayah Papua. Pengalaman yang melintasi batas geografis ini memberikan wawasan mendalam, sehingga ia memandang ilmu hukum tidak hanya sebagai seperangkat pasal tertulis, melainkan juga sebagai nilai yang bersumber dari kesadaran hukum dan nurani masyarakat.
“Dari Sabang sampai Merauke, saya belajar bahwa hukum bukan hanya pasal, tapi juga soal nurani,” ungkapnya, mencerminkan pemahaman yang utuh tentang makna penegakan hukum di Indonesia.
Rekam jejak dan kapabilitas yang dimilikinya kemudian membawa amanah kepemimpinan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPC KAI Surabaya periode 2008–2011, serta Ketua DPD Bali IPHI periode 2019–2025. Saat ini, ia dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI periode 2026, mendampingi Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora, S.H., M.H.
KRITIK KONSTRUKTIF DAN HARAPAN BAGI PROFESI ADVOKAT
Memasuki usia hampir setengah abad, Dr. Teguh Suharto Utomo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dinamika yang terjadi di kalangan profesi hukum. Ia menilai bahwa persaingan yang terjadi belakangan ini belum berjalan dalam koridor yang sehat, bahkan sering kali diwarnai dengan sikap saling menyerang, menjatuhkan, dan menyebarkan fitnah.
“Padahal, marwah profesi ini sangat bergantung pada kehormatan dan etika yang dijunjung tinggi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan arah pembangunan organisasi yang berfokus pada persatuan dan penguatan integritas. Ia menginginkan terbentuknya Dewan Advokat Nasional yang berwibawa guna menjaga marwah profesi. Menurutnya, advokat ke depan harus memiliki tiga pilar utama, yaitu integritas, loyalitas, dan profesionalitas, serta senantiasa menjunjung tinggi rasa hormat dalam struktur hierarki profesi. Ia juga mengingatkan agar kepentingan materi tidak menjadi penyebab perpecahan di antara rekan sejawat.
Bagi Dr. Teguh, profesi ini memiliki makna yang jauh lebih dalam sekadar mata pencaharian. “Advokat bukan sekadar profesi. Ia adalah panggilan untuk berdiri di pihak yang lemah, tanpa menunduk pada tekanan,” ujarnya sebagai bentuk prinsip utama yang selalu dipegang teguh.
JEJAK PRESTASI DAN KONTRIBUSI DI DUNIA BELA DIRI
Di samping kesibukannya sebagai praktisi hukum, Dr. Teguh Suharto Utomo juga memiliki rekam jejak yang luar biasa dan diakui secara internasional di bidang seni bela diri, khususnya Karate Kyokushin. Beliau menyandang gelar kehormatan tertinggi yaitu Hanshi (Dan-7), sebuah predikat yang diberikan kepada guru besar atau master yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mengembangkan ilmu dan nilai-nilai luhur bela diri.
Berbagai amanah strategis telah dan sedang diembannya, baik di tingkat nasional maupun dunia:
– Sekretaris Jenderal International Budokai Union (I.B.U.) Kyodokyokushin, bekerja sama dengan Kancho Maciej Misiak dari Polandia dalam rangka pengembangan aliran ini secara global.
– Ketua Kyodokyokushin Kawasan Asia Tenggara, memimpin arah kebijakan dan pembinaan di wilayah ASEAN.
– Pendiri sekaligus Pimpinan Umum Akademi Seni Bertarung Kyokushin Indonesia (ASBKI), yang telah berhasil mendirikan belasan tempat latihan di berbagai daerah guna membina karakter generasi muda.
Salah satu kontribusi paling signifikan yang dihasilkannya adalah upaya menyatukan berbagai rumpun seni bela diri. Melalui kompetisi yang digagasnya dengan sistem Open Tournament, ia membuka ruang bagi praktisi dari berbagai disiplin ilmu untuk bertanding dalam satu wadah yang inklusif. Langkah ini ditempuh dengan tujuan menghapus sekat antar perguruan, sehingga praktisi Karate, Pencak Silat, Taekwondo, Wushu, Jeet Kune Do, Jujitsu, Tinju, Muay Thai, hingga Kickboxing dapat bersatu dalam semangat persaudaraan dan sportivitas.
Dari anak yang lahir di tengah dinginnya udara Malang, tumbuh menjadi sosok yang disegani di dunia hukum dan dihormati sebagai maestro bela diri. Dr. Teguh Suharto Utomo membuktikan bahwa kesuksesan sejati lahir dari kerja keras, kedalaman ilmu, serta keyakinan bahwa hukum tanpa nurani hanyalah tulisan mati, dan kekuatan fisik tanpa budi pekerti hanyalah kekosongan belaka.
(Redaksi)
