GARUT, 4 APRIL 2026 – Tim Identifikasi Polres Garut bersama personel Polsek Karangpawitan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Jumat (03/04/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban ditemukan dalam posisi telungkup di area sungai kering yang difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah, tepatnya di Kampung Sukamulya RT 02 RW 11, Desa Cimurah.
IDENTITAS DAN KETERANGAN SAKSI
Korban diketahui bernama lengkap Ali Usman, S.H., M.H. (57 tahun), seorang pensiunan yang beralamat di Pondok Melati, Kota Bekasi.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain Aldi Alfin Ferdiansyah selaku penemu pertama, Gungun Gunawan pemilik kontrakan, Mamad Ketua RW setempat, serta Dedi yang merupakan teman korban.
Dari keterangan saksi, diketahui korban tinggal seorang diri dan sebelumnya sering mengeluhkan sakit pada bagian kaki.
HASIL PEMERIKSAAN AWAL
Setelah menerima laporan, personel gabungan didampingi tim medis Puskesmas Karangpawitan segera melakukan pemeriksaan visual di lokasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau luka luar pada tubuh korban,” ujar Kapolsek Karangpawitan.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSU Dr. Slamet Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit. Hingga saat ini, Polres Garut masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi dan fakta hukum secara utuh.(red)
