Salah Satu WNI Korban Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ungkap Pengalaman Pahit, Dari Upaya Tembus Blokade Hingga Alami Penyiksaan
JAKARTA, 03 JUNI 2026 – Kisah penuh ketegangan dan penderitaan dialami oleh Ronggo Wirasanu, aktivis kemanusiaan dari Dompet Dhuafa. Ia termasuk salah satu dari sembilan Warga Negara Indonesia yang menjadi korban penculikan pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) saat berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Pengalaman yang sulit dilupakan tersebut ia ceritakan secara terbuka dan lengkap saat menjadi narasumber dalam Podcast EdShareOn bersama Eddy Wijaya, dengan tema Eddy Sharing and Discussion.
Dalam percakapan tersebut, Ronggo membeberkan kronologi kejadian secara terperinci, mulai dari upaya menembus blokade, peristiwa penyekatan paksa, penculikan, hingga perlakuan tidak manusiawi yang ia dan rekan-rekan aktivis terima di tangan tentara Israel.
BERHASIL LOLOS SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN DI PERAIRAN BEBAS
Menurut cerita yang disampaikan, pada tanggal 18 Mei 2026, kapal yang ditumpangi Ronggo dan rombongan sempat berhasil melakukan manuver cerdik sehingga lolos dari upaya penyekatan dan penghentian yang dilakukan kapal perang Israel. Keberhasilan tersebut sempat menumbuhkan harapan besar bahwa bantuan kemanusiaan yang dibawa akhirnya bisa sampai ke tangan warga Gaza yang sangat membutuhkan.
Namun harapan itu harus patah keesokan harinya. Tepat pada 19 Mei 2026, kapal tersebut akhirnya berhasil disusul dan dihentikan secara paksa oleh pasukan militer Israel. Kejadian berlangsung di wilayah perairan internasional, sekitar 117 mil laut atau setara 14 jam perjalanan sebelum sampai ke pesisir Gaza. Peristiwa ini terjadi menyusul beberapa kapal lain dalam rombongan yang sebelumnya sudah berhasil dikendalikan pada hari yang sama, 18 Mei 2026.
SUASANA MENCEKAM, PERLAKUAN KASAR HINGGA PENYIKSAAN
Ronggo menceritakan suasana yang sangat menakutkan dan penuh tekanan saat proses penghentian hingga penculikan itu terjadi. Ia menjelaskan bagaimana pasukan Israel bertindak sewenang-wenang, menggunakan kekuatan berlebihan, serta melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.
Tidak hanya dipaksa turun dan dibawa pergi secara paksa dari kapal, para aktivis juga harus menanggung perlakuan buruk, intimidasi terus-menerus, hingga tindakan penyiksaan selama berada dalam penguasaan mereka. Pengalaman pahit itu meninggalkan bekas luka batin dan trauma mendalam bagi dirinya serta seluruh rekan yang terlibat dalam misi tersebut.
DIPULANGKAN LEWAT TURKI, BAWA KISAH KELAM YANG TAK TERLUPAKAN
Setelah ditahan dalam kurun waktu tertentu, akhirnya seluruh peserta misi yang berjumlah ratusan orang dan berasal dari berbagai negara diputuskan untuk dideportasi dan dipulangkan ke negara asal masing-masing melalui jalur Turki. Ronggo Wirasanu bersama delapan WNI lainnya termasuk dalam rombongan yang selamat dan akhirnya bisa kembali ke tanah air, meskipun harus membawa cerita kelam yang sulit untuk dilupakan begitu saja.
(Redaksi)
