KSP Dudung: Perbuatan di Luar Batas Kemanusiaan, Layak Dihukum Sekeras Mungkin
BIN NUSANTARA BANDUNG – Gelombang amarah dan tuntutan keadilan memuncak menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan brutal yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban bernama YTR. Tindakan sadis yang menghancurkan fisik dan martabat manusia ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat tinggi negara hingga wakil rakyat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, buka suara tegas usai menengok langsung kondisi YTR yang dirawat intensif di RSUD Hasan Sadikin Bandung, Kamis (25/6/2026) malam. Melihat keadaan korban, Dudung tak kuasa menahan kemarahan.
“Saya sampaikan sepenuhnya mendukung tuntutan keluarga korban. Pelaku harus diproses hukum seberat‑beratnya. Terus terang, apa yang dilakukan Taufik ini sudah di luar batas kemanusiaan. Sangat layak kalau dia dihukum sekeras‑kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dudung, Jumat (26/6/2026).
Dudung menegaskan, negara hadir dan peduli penuh pada pemulihan YTR. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tak lagi diam melihat kejanggalan di sekitar lingkungan, demi mencegah kejahatan serupa terjadi lagi.
Usulan Kebiri Menguat: Pola Kejahatan Berulang & Berbahaya
Di sisi lain, usulan hukuman yang tak biasa namun kian didesakkan adalah hukuman kebiri. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menjadi suara paling lantang yang mendesak penerapan hukuman tersebut bagi Taufik Hidayat.
Menurut Abdullah, apa yang dilakukan pelaku bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah perampasan kebebasan, penyiksaan berulang, dan penghancuran harga diri manusia dalam waktu lama.
“Kejahatan ini luar biasa kejamnya. Pelaku diduga punya rekam jejak buruk, bahkan mantan istrinya pun mengaku pernah jadi korban kekerasan. Ini pola berbahaya dan berulang. Karena itu, hukuman kebiri sangat layak dijatuhkan. Bukan cuma menghukum, tapi bentuk perlindungan nyata agar perempuan lain selamat dari ancaman dia di masa depan,” ujar Abdullah tegas, Rabu (24/6/2026).
Usut Tuntas, Buka Posko Pengaduan
Abdullah pun mendesak Polda Jawa Barat tak berhenti pada satu kasus saja. Ia minta penyidik menelusuri tuntas seluruh jejak kekerasan yang pernah dilakukan tersangka. Bahkan, posko pengaduan khusus wajib dibuka.
“Kita khawatir masih banyak korban lain yang tak berani lapor. Negara wajib hadir berikan perlindungan hukum dan psikologis, agar kebenaran penuh terungkap dan keadilan benar‑benar ditegakkan,” pungkasnya.
Kini mata publik tertuju pada putusan hukum nanti: apakah hukuman yang jatuh benar‑benar setimpal dengan kesadisan yang telah diperbuat?
(red)
