BIN NUSANTARA BEKASI – Langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah kembali terbukti efektif. Polsek Serang Baru di bawah naungan Polres Metro Bekasi berhasil mematahkan rencana aksi tawuran yang disiapkan sekelompok remaja. Penggagalan ini dilakukan saat tim sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan serta Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari (14/6/2026).
Operasi pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., selaku perwira pengendali, dan didukung penuh oleh seluruh personel piket fungsi yang diterjunkan ke lapangan.
Saat berkeliling melakukan pemantauan di sekitar kawasan Perumahan Cikarang Lake View, Desa Sukaragam, tim patroli mendapati adanya gerombolan remaja yang berperilaku mencurigakan dan terlihat bersiap‑siap bergerak. Petugas pun segera melakukan penyekatan dan pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, empat remaja langsung diamankan. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berbahaya yang sudah disiapkan untuk aksi kekerasan, yakni satu senjata tajam jenis celurit panjang. Selain itu, dua unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku sebagai alat angkut juga turut disita.
Kedua kendaraan, senjata tajam, serta keempat remaja tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Serang Baru untuk menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap motif dan jaringan yang terlibat dalam rencana keributan tersebut.
Kapolsek Serang Baru menegaskan bahwa patroli intensif akan terus digencarkan demi memutus mata rantai kenakalan remaja dan tindak kekerasan di jalan raya. Ia juga mengingatkan kembali kepada para orang tua untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak‑anaknya, khususnya saat malam menjelang hingga dini hari. Kebebasan bergaul yang tidak terpantau dinilai sangat rentan menjerumuskan generasi muda ke dalam hal‑hal negatif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika melihat kerumunan atau gerombolan yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera lapor ke Bhabinkamtibmas di lingkungan masing‑masing atau hubungi layanan darurat kepolisian 110. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Hotma Partogu Sitompul
(Tim Redaksi)
