Aturan Satu Pintu untuk Tiga Komoditas Strategis, Solusi Atasi Kebocoran Rp15.400 Triliun Selama 34 Tahun
JAKARTA, 11 JUNI 2026 – Pemerintah secara resmi menetapkan skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk tiga komoditas utama kekayaan alam Indonesia, yakni batu bara, ferro alloy, dan minyak kelapa sawit. Kebijakan besar ini diambil sebagai langkah strategis menutup kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15.400 triliun, akibat maraknya praktik under invoicing dan transfer pricing yang berlangsung selama 34 tahun terakhir.
Merespons pemberlakuan aturan baru ini, Eddy Wijaya mengundang Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) periode 2023–2028 dalam sesi wawancara eksklusif di Podcast EdShareOn. Dalam dialog yang mendalam dan terbuka tersebut, perwakilan asosiasi menguraikan dukungan industri sekaligus menyampaikan permintaan penting agar penyusunan regulasi teknis melibatkan langsung pelaku usaha.
Dukung Tujuan Mulia, Namun Tantangan Operasional Tak Bisa Diabaikan
Eddy Wijaya membuka diskusi dengan menyoroti urgensi kebijakan ini. Menurutnya, hilangnya kekayaan negara dalam jumlah fantastis menjadi alasan utama mengapa pengelolaan ekspor harus dipusatkan. Namun, ia juga menyinggung bahwa industri sawit memiliki karakteristik unik dengan rantai pasok yang sangat panjang, melibatkan jutaan petani dan ribuan unit usaha.
“Tujuannya jelas: memastikan kekayaan alam Indonesia memberi nilai tambah maksimal bagi negara dan rakyat. Namun, pertanyaannya, bagaimana mekanismenya agar tidak mengganggu roda industri yang sudah berjalan puluhan tahun dan menjadi tumpuan hidup banyak orang?” ujar Eddy Wijaya memandu pembahasan.
Narasumber dari GAPKI menanggapi dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan praktik tidak wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sebesar ini tidak bisa diterapkan secara kaku tanpa memahami realitas di lapangan.
“Kami sepakat, praktik yang merugikan keuangan negara harus dihapuskan. Tidak ada debat soal itu. Tapi, industri sawit bergerak sangat dinamis, harga berubah harian, dan volume perdagangannya masif. Tantangannya ada pada teknis pelaksanaan: bagaimana penentuan harga acuan, mekanisme pembayaran, hingga kapasitas pelayanan. Jika aturan tidak disesuaikan, dikhawatirkan justru menghambat arus ekspor dan merugikan petani,” jelasnya.
Penyusunan Aturan: Suara Industri Wajib Didengar
Pesan utama yang disampaikan dalam wawancara itu adalah permintaan agar pemerintah dan Danantara tidak bekerja sendiri dalam menyusun peraturan turunan dan prosedur operasional. Ia menegaskan, pengusaha memahami seluk‑beluk industri dari hulu ke hilir, sehingga masukan mereka mutlak diperlukan agar aturan yang lahir tepat sasaran dan bisa dijalankan.
“Kami menginginkan aturan yang disusun berlandaskan masukan industri. Bukan karena kami ingin mengatur kebijakan negara, melainkan agar peraturan itu efektif, efisien, dan tidak mematikan daya saing kita di pasar global. Kami tidak menolak perubahan, kami justru ingin kebijakan ini sukses besar. Dan kuncinya ada pada keterlibatan kami sejak awal penyusunan aturan,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan asosiasi juga akan memperkuat sistem pengawasan. Dengan data yang lengkap dan akurat dari industri, maka pengawasan terhadap setiap transaksi ekspor akan jauh lebih ketat, sehingga tujuan mencegah kebocoran pendapatan bisa tercapai sepenuhnya.
Sinergi Negara dan Pengusaha Kunci Keberhasilan
Di akhir dialog, Eddy Wijaya menilai bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi kemajuan ekonomi nasional. Sementara itu, narasumber kembali menegaskan posisi GAPKI sebagai mitra strategis pemerintah dan Danantara.
Ia meyakini, jika regulasi disusun dengan pendekatan yang menyatukan kepentingan negara dan realitas lapangan, maka skema satu pintu ini akan menjadi tonggak baru pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berkeadilan.
“Mari kita duduk bersama, bahas detailnya, dan susun mekanisme terbaik. Selama kita saling mendengar dan bersinergi, saya yakin kebijakan ini akan membawa dampak luar biasa bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan seluruh elemen industri sawit,” pungkasnya mengakhiri pembahasan.(red)
