BIN NUSANTARA GARUT – Kepolisian Sektor Singajaya di bawah jajaran Polres Garut, sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal dengan istilah bongkar rumah, yang terjadi di wilayah hukum setempat. Satu orang pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas setelah statusnya menjadi buronan selama kurang lebih satu bulan lamanya.
Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diterima pihaknya pada tanggal 5 Mei 2026 lalu. Laporan tersebut berasal dari seorang warga Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, yang rumahnya menjadi sasaran aksi kejahatan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa pencurian itu berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diketahui memiliki kejahatan yang nekat, di mana untuk bisa masuk ke dalam rumah korban, ia menjebol dan merusak dinding berbahan GRC yang berada di bagian kamar mandi menggunakan alat keras tertentu.
Setelah celah masuk berhasil dibuat, pelaku mengambil alih sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumah. Barang yang dibawa kabur di antaranya dua unit telepon genggam, serta sebuah dompet berisi dokumen‑dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban. Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai angka Rp11,5 juta rupiah.
Sejak kejadian itu, tim penyidik terus bergerak melakukan penyelidikan mendalam, menelusuri jejak, hingga memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa. Hasil kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil positif pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Di lokasi sekitar Kecamatan Singajaya, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial PS alias B yang diduga kuat sebagai otak dan pelaku utama dalam kasus pembobolan rumah tersebut.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, tim penyidik juga menyita barang‑barang yang diduga erat kaitannya dengan tindak pidana tersebut, yakni kemasan atau dus asli dari telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61, yang sebelumnya dicuri dari rumah korban.
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang masih menjadi hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, saat dikonfirmasi Jumat (5/6/2026).*red
