BIN NUSANTARA SEMARANG – Misteri di balik tewasnya empat anggota keluarga asal Semarang yang ditemukan tak bernyawa di lokasi glamping Wisata Alam Posong, Temanggung, akhirnya terungkap setelah hampir tiga minggu penyelidikan. Polda Jawa Tengah memastikan, kematian tersebut murni akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) dari pembakaran briket arang, bukan kebocoran gas atau makanan beracun seperti dugaan semula.
Kapolres Jawa Tengah mengungkapkan hasil ini dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026) sore. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memamerkan barang bukti berupa tungku tanah liat yang disediakan pengelola wisata untuk keperluan memanggang makanan. Berdasarkan penyelidikan, benda itulah yang menjadi penyebab utama tragedi itu.
Berdasarkan rekonstruksi dan hasil penyelidikan, awalnya tungku tersebut digunakan di luar tenda. Namun, saat suhu udara semakin dingin di malam hari, tungku yang masih berisi bara api itu dibawa masuk ke dalam tenda untuk dijadikan alat penghangat ruangan. Sayangnya, tenda tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan memiliki ventilasi yang sangat minim.
Akibatnya, gas beracun karbon monoksida hasil pembakaran briket arang menumpuk di dalam ruang tertutup hingga mencapai tingkat yang mematikan. Saat ditemukan keesokan paginya, keempat korban masih terlihat berbaring dalam posisi tidur, tanpa perlawanan atau tanda‑tanda pergolakan.
“Hari ini kami sampaikan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation. Kesimpulan ini kami tarik setelah olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga simulasi ulang di lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Hasil pemeriksaan medis dan forensik yang dipimpin Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol drg Agung Hadi Wijanarko, semakin menguatkan dugaan tersebut. Dari hasil autopsi dan analisis sampel darah, tim medis menemukan tanda‑tanda khas keracunan karbon monoksida yang menyebabkan kematian akibat mati lemas.
“Kami tidak menemukan adanya luka bekas kekerasan, baik benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Pemeriksaan toksikologi juga negatif dari zat beracun lain seperti sianida. Hasil labfor pada barang bukti pun positif mengandung karbon monoksida dan negatif zat berbahaya lain,” jelas Agung.
Selama proses pengungkapan kasus, polisi telah memeriksa sebanyak 27 saksi yang terdiri dari pengelola wisata, kerabat korban, pengunjung lain, warga sekitar, hingga akademisi. Keseluruhan rangkaian bukti dan keterangan tersebut menyimpulkan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan fatal akibat kelalaian dalam penggunaan alat pembakaran di ruang tertutup.
(Tim Redaksi)
