Bongkar Jaringan Bandar Besar, Polisi Buktikan Kerja Nyata Tanpa Pandang Bulu
SIMALUNGUN, 5 APRIL 2026 – Isu yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan adanya bandar narkoba besar yang kebal hukum dan tidak tersentuh di wilayah hukum Polres Simalungun kini terbantahkan. Melalui operasi penegakan hukum yang cepat dan terukur, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Rabu (1/4). Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap berlaku setara bagi siapa saja.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah menutup mata terhadap informasi yang berkembang, termasuk narasi di media sosial mengenai sosok berinisial ALONG yang disebut-sebut sebagai pemilik jaringan.
“Polres Simalungun tidak pernah bungkam. Kami justru bekerja di balik layar. Penangkapan ini adalah jawaban bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, sekalipun mereka merasa memiliki kekuatan atau pengaruh. Prinsip kami, semua setara di depan hukum,” tegas AKP Verry.
PENANGKAPAN YASIN DAN PENGGELEDAHAN
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil intelijen yang matang, tim operasi berhasil mengamankan tersangka YASIN (45 tahun) saat sedang menunggu calon pembeli di pinggir jalan. Dari lokasi tersebut, penyelidikan dikembangkan langsung menuju kediaman yang dikuasai oleh ALONG.
Meskipun ALONG tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan, antara lain: sabu seberat 0,14 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap lengkap, uang tunai Rp5 juta, buku catatan transaksi, serta satu unit handphone.
Dari pengakuan YASIN, terungkap bahwa ia mendapatkan pasokan dari seorang bernama YUSUF di Tanjung Tiram, yang bekerja langsung di bawah perintah ALONG.
PENGEJARAN AKTIF DAN PROSES HUKUM
Saat ini, YASIN telah diamankan dan proses hukum berjalan cepat. Berkas perkara telah disusun dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, penindakan tidak berhenti di situ. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menjerat ALONG dan YUSUF sebagai aktor utama.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan dapat diungkap dan diadili. Siapa pun pelakunya, kami pastikan akan bertanggung jawab. Polres Simalungun hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” pungkas AKP verry purba.(red)
