Kisah di Balik Penyerahan Diri: Dari Telepon Minta Perlindungan Hingga Saran Menyerah demi Keselamatan
BIN NUSANTARA BANDUNG – Polemik siapa yang berhak menerima uang sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum juga menemukan titik terang. Hadiah tersebut awalnya dijanjikan bagi siapa saja warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, buronan utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang sempat menggemparkan publik.
Kini, setelah masa pelarian berakhir, muncul nama Dadang Ahyar Ismail, sosok kunci yang berperan meyakinkan sekaligus mendampingi Taufik menyerahkan diri ke kepolisian. Dadang yang tak lain adalah mantan atasan Taufik itu pun angkat bicara. Jika nanti dialah yang ditetapkan berhak menerima uang tersebut, ia sama sekali tidak berniat menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban. Lebih bermanfaat untuk bantu biaya pengobatan mereka yang luka berat akibat perbuatan itu,” tegas Dadang dengan tegas.
Mekanisme Masih Dikaji: Warga atau Aparat?
Sebelumnya, pasca Taufik dibawa ke Mapolda Jabar pada Selasa (23/6/2026), Dedi Mulyadi menyatakan penyerahan hadiah masih harus dibahas mendalam bersama pihak kepolisian. Sebab, di lapangan muncul fakta baru bahwa penangkapan tak terjadi, melainkan penyerahan diri.
“Sayembara diumumkan untuk warga yang menemukan. Tapi kondisinya kini berbeda, nanti kita bicarakan mekanismenya. Kalau ke aparat, perlu dikaji etikanya supaya tak bermasalah,” ujar Dedi pada Rabu (24/6/2026).
Namun fakta di lapangan mengungkapkan peran besar Dadang. Ia bukan penangkap, melainkan jembatan yang membuat buron itu sadar dan mau kembali. Proses itu berlangsung di kediaman Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Ciparay, Bandung.
Cerita di Balik Layar: Telepon Minta Perlindungan
Dadang kemudian membuka kisah awal mula Taufik datang kepadanya. Beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Taufik menelepon dalam kondisi panik. Wajah dan namanya viral di mana‑mana, ditakuti sekaligus dicari orang banyak.
“Dia bilang, ‘Saya viral se‑Indonesia, Pak. Harus gimana? Saya minta perlindungan Bapak’. Dia bingung dan takut sekali,” ungkap Dadang menceritakan pembicaraan itu.
Alih‑alih memberi perlindungan semata, Dadang justru menyodorkan kenyataan pahit dan risiko yang mengancam nyawa Taufik jika terus berlari. Ada tiga alasan kuat yang ia sampaikan agar mantan bawahannya itu sadar.
“Saya bilang begini: Pertama, lari sampai kapan? Pasti capek dan tak ada habisnya. Kedua, karena sudah ramai, kamu bisa saja ditangkap warga dan dihakimi sampai mati. Ketiga, kalau ketangkap polisi di luar aturan, bisa saja ditembak. Jadi lebih baik menyerahkan diri, itu jalan paling selamat,” papar Dadang menirukan nasihatnya.
Muncul Tiba‑tiba, Disepakati Menyerah Hari Itu Juga
Setelah pembicaraan itu, sempat tak ada kabar. Dadang mengira Taufik masih ragu. Namun, di luar dugaan, pada Selasa pagi saat Dadang hendak berangkat kerja, Taufik tiba‑tiba muncul di depan rumahnya.
Dadang mengaku sempat terkejut karena belum sempat berkoordinasi dengan pihak berwajib. Meski demikian, ia menegaskan satu hal: keputusan harus diambil hari itu juga.
“Akhirnya saya bilang, ‘Kamu mau ke mana pun terserah. Tapi yang jelas, hari ini kamu harus menyerahkan diri’. Dia akhirnya mengerti dan setuju,” ujarnya.
Sore harinya, setelah koordinasi matang dengan pihak kepolisian, petugas datang ke lokasi. Taufik pun diserahkan dan didampingi Dadang menuju Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum.
Kini publik menunggu keputusan resmi dari Dedi Mulyadi. Apakah uang Rp250 juta itu jatuh ke tangan Dadang, aparat, atau disimpan negara, satu hal yang pasti: jika Dadang yang menerima, uang itu tak akan masuk kantongnya, melainkan langsung disalurkan untuk meringankan beban korban.
(red)
