BIN NUSANTARA JAKARTA – Keberanian Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus, menyuarakan kritik lewat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata harus dibayar dengan risiko. Rafif mengaku sempat mendapat perlakuan intimidasi di media sosial usai tulisannya viral dan menjadi perbincangan publik.
Cerita ini dibeberkan Rafif saat memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang‑Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/6/2026). Ia menduga pelaku yang mengirimkan pesan‑pesan tidak menyenangkan lewat akun Instagram pribadinya adalah pihak yang mengaku berstatus sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Khawatir akan keamanan dirinya, kasus ini pun segera ditindaklanjuti. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, langsung memberikan perlindungan khusus kepada Rafif agar ia tetap aman dalam menyampaikan aspirasinya.
Meski sempat tertekan, Rafif menegaskan tidak menaruh dendam atau keberatan atas perbedaan pendapat yang ada. Baginya, beragam pandangan adalah hal lumrah dalam negara demokrasi.
“Perbedaan pendapat itu wajar dan harus dihormati. Saya sama sekali tidak keberatan jika ada yang tidak sejalan dengan pemikiran saya, asalkan disampaikan dengan cara yang sopan dan beradab,” tegas Rafif.
Ia menambahkan, ketegangan yang sempat terjadi kini sudah reda. Pihak yang dianggap kurang berkenan itu sudah mendatangi dan memberikan penjelasan serta klarifikasi langsung kepadanya, termasuk soal unggahan yang menandai namanya di media sosial.
Di hadapan para hakim konstitusi, Rafif kembali menyuarakan inti dari kritiknya. Ia tetap pada pendiriannya: anggaran besar yang digelontorkan untuk MBG sebaiknya dialihkan atau dibagi untuk menyejahterakan para tenaga pendidik. Menurutnya, peningkatan tunjangan guru adalah prioritas mendesak yang tak kalah penting demi masa depan pendidikan Indonesia.
(Tim Redaksi)
