BANDUNG, 19 APRIL 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandung Raya telah melaksanakan proses pengukuhan kantor sekretariat dalam suasana yang khidmat dan formal. Kegiatan ini merupakan manifestasi dari upaya strategis untuk memperkokoh fondasi organisasi serta mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berbasis pada prinsip profesionalisme dan integritas. Acara ini turut dihadiri oleh tokoh sentral dari tingkat nasional, meliputi H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. selaku Dewan Pakar DPN PERADI, yang memberikan supervisi dan dukungan terhadap pembangunan kapasitas organisasi di daerah.
Dalam orasi ilmiahnya, E. Alexander Aritonang, S.H., M.H. selaku Ketua DPC PERADI Bandung Raya menegaskan bahwa eksistensi sekretariat ini tidak semata-mata sebagai pusat administrasi, melainkan sebagai episentrum kajian hukum, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan penjaga konsistensi terhadap kode etik profesi. Dinamika yuridis yang senantiasa berevolusi menuntut adanya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, institusi ini akan difungsikan sebagai wadah diskursus intelektual guna menjamin bahwa setiap advokat tidak hanya memiliki pemahaman normatif, tetapi juga kemampuan analisis kontekstual yang komprehensif.
Sementara itu, H. Yovie Megananda Santosa dalam arahannya menekankan aspek sinergisitas struktural antara pusat dan daerah. Ia menyoroti bahwa efektivitas sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas manajemen dan tata kelola yang transparan di tingkat cabang. Di bawah kepemimpinan Bapak Alexander Aritonang, diharapkan DPC Bandung Raya mampu menjadi model atau best practice dalam menjaga kemandirian serta martabat profesi. Hal tersebut selaras dengan pandangan Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane yang menguraikan konsep advokat sebagai officium nobile, yakni jabatan yang mulia yang menuntut keseimbangan antara penguasaan ilmu hukum yang mendalam dan integritas moral yang tinggi sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan keadilan substantif.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan serangkaian ritual simbolis yang sarat makna. Selain penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, acara juga dimeriahkan dengan tradisi pemotongan nasi tumpeng yang dilakukan oleh Ketua DPC bersama para pimpinan nasional. Tradisi ini menjadi simbolisasi rasa syukur dan harapan kolektif agar kepengurusan yang baru dapat berjalan dengan stabilitas, kredibilitas, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan sistem hukum nasional.
(Redaksi)
