JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 April 2026. Prosesi ini menjadi momen penting sekaligus ajang konsolidasi organisasi, turut mengukuhkan kepengurusan dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang mencakup wilayah Malang, Bandung Raya, Depok, Banjarmasin, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh lintas institusi, di antaranya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., serta Sekretaris Jenderal Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI), A. Taufik Gumay, M.Si. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan serta komitmen bersama dalam membangun kerja sama strategis demi kepentingan masyarakat luas.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026. Para pengurus yang baru dilantik telah mengikrarkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berjanji untuk menjunjung tinggi kode etik dan norma profesi advokat.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau jabatan yang mulia. Ia menekankan bahwa keseimbangan dan kesetaraan peran antar empat pilar penegak hukum—polisi, jaksa, hakim, dan advokat—adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum, Dr. H. PK. Iwan Setyawan, S.H., M.H., yang menyoroti bahwa menjadi advokat bukan sekadar status, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, H. Yovie Megananda, S.H., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar elemen bangsa untuk menjawab berbagai tantangan zaman, guna memperkokoh stabilitas nasional.
Keterlibatan perwakilan dari BPKN RI dan FBN RI dalam acara ini juga menandakan perluasan mandat organisasi. Melalui kerja sama ini, PERADI berharap peran advokat tidak hanya terbatas pada ranah peradilan, tetapi juga aktif dalam upaya perlindungan konsumen dan pengamalan nilai-nilai bela negara. Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan organisasi dapat semakin solid dan berkontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional serta kesejahteraan masyarakat.(red)
