Tanpa Perombakan Regulasi, Pergantian Pimpinan BGN Dinilai Tidak Berarti
Jakarta, 1 Juli 2026 – Masalah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam dalam diskusi yang dipandu Eddy Wijaya melalui Podcast EdShareOn: Eddy Sharing and Discussion. Mengundang Peneliti Transparansi Internasional Indonesia sekaligus Anggota Koalisi MBG Watch, Agus Sarwono, pembahasan kali ini menyoroti bahwa perubahan kepemimpinan saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan dan menyelamatkan anggaran negara.
Pergantian Pejabat Bukan Jaminan Perbaikan
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya yang kini ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan suap.
Meski demikian, Agus Sarwono menegaskan: “Mengganti pimpinan saja tidak akan membuat program menjadi lebih baik, jika kerangka hukum, aturan main, dan sistem pengawasannya tidak diperbaiki secara mendasar.” Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem yang belum sempurna, sehingga siapa pun yang memimpin berpotensi tergelincir pada kesalahan yang sama.
Ketidakadilan Lokasi: Daerah Kritis Tertinggal
Salah satu kejanggalan mendasar yang terlihat adalah ketimpangan penempatan fasilitas. Data menunjukkan angka stunting tertinggi berada di Papua Tengah sebesar 39,4 persen dan Nusa Tenggara Timur mencapai 37,9 persen. Namun ironisnya, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru paling banyak tersebar di wilayah Jawa Barat.
“Jarak antara kebutuhan nyata dan lokasi pelaksanaan sangat jauh. Wilayah yang paling rentan gizi buruk justru tidak terjangkau, sementara anggaran banyak habis di daerah yang kondisinya relatif lebih mapan. Ini menunjukkan perencanaan yang belum tepat sasaran,” ungkapnya.
Anggaran Terbuang untuk Keperluan Tidak Relevan
Kritik juga ditujukan pada pola pengadaan barang yang menyimpang dari tujuan utama. Terungkap adanya pembelian barang-barang yang tidak memiliki kaitan langsung dengan penyediaan makanan bergizi, seperti kaos kaki, semir sepatu, tablet, televisi, CCTV, hingga motor listrik.
“Anggaran yang nilainya sangat besar ini seharusnya habis untuk bahan pangan bergizi bagi anak-anak, bukan dialihkan untuk perlengkapan yang tidak mendasar. Hal ini jelas merupakan pemborosan uang rakyat,” tegas Agus Sarwono.
Dampak Buruk bagi Negara dan Masa Depan
Kesalahan pengelolaan ini menimbulkan dampak berantai yang serius. Pertama, negara menderita kerugian keuangan yang besar, padahal dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik lainnya.
Kedua, program gagal menurunkan angka gizi buruk di daerah tertinggal, sehingga berisiko menurunkan kualitas fisik dan kecerdasan generasi mendatang.
Ketiga, beban anggaran negara menjadi sangat berat dan berpotensi mengganggu pendanaan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan pun semakin luntur.
Seruan Penghentian Sementara Sampai Sistem Kokoh
Menanggapi kebijakan BGN yang baru hanya memberlakukan moratorium pembangunan dapur dan penundaan operasional saat liburan sekolah, langkah itu dinilai belum menyentuh akar masalah. Koalisi MBG Watch meminta keputusan yang lebih tegas.
“Kami mendesak agar Program MBG dihentikan secara menyeluruh sementara waktu. Program baru boleh dijalankan kembali apabila seluruh aturan, regulasi, dan tata kelola telah disusun secara sempurna dengan melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
Penghentian ini dimaksudkan agar sistem dibangun kembali dengan kokoh. “Hanya dengan landasan yang kuat, program ini kelak akan benar-benar menjadi berkah bagi kesejahteraan anak Indonesia,” pungkasnya.(red)
