Binkum Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Perdalam Implementasi KUHP Baru
Bandung, 18 Mei 2026 – Upaya menghadirkan penegakan hukum yang andal dan sesuai aturan terbaru terus digalakkan kepolisian daerah. Bidang Bimbingan Hukum (Binkum) Polda Jawa Barat bersama Penyidik Polrestabes Bandung menggelar forum kajian hukum strategis. Narasumber utama yang dihadirkan adalah Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. – Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) sekaligus Dewan Pakar DPN PERADI. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan penerapan KUHP Baru berjalan tepat, akurat, dan tidak keliru penafsiran.
Menyamakan Persepsi Aturan Terbaru
Kabid Binkum Polda Jabar menegaskan bahwa forum ini sangat krusial mengingat adanya perubahan signifikan dalam tatanan hukum pidana nasional. Para penyidik dibekali pemahaman mendalam terkait unsur tindak pidana, teknik pengumpulan alat bukti, hingga penyusunan berkas perkara agar memenuhi syarat formil dan materiil.
Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Musa Darwin Pane mengingatkan bahwa tahap penyidikan menjadi fondasi utama kekuatan perkara.
“KUHP 2023 merumuskan unsur pidana dengan batasan yang lebih jelas dan terukur. Penyidik wajib teliti mencocokkan fakta hukum dengan rumusan pasal. Kekeliruan penerapan pasal atau ketidaksempurnaan administrasi dapat menyebabkan perkara gugur di persidangan,” ujarnya.
Sinergi Profesional Antar Unsur Hukum
Sebagai Dewan Pakar DPN PERADI, beliau juga menyoroti pentingnya kerja sama yang konstruktif antar profesi hukum.
“Hubungan antara penyidik dan advokat harus berlandaskan prinsip profesionalisme, keadilan, dan hak asasi manusia. Bekerja secara terbuka dan saling melengkapi akan melahirkan sistem hukum yang sehat, dipercaya masyarakat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Solusi Praktis Hadapi Kejahatan Modern
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para penyidik menyampaikan tantangan lapangan, mulai dari kejahatan siber, pengamanan barang bukti digital, hingga perlindungan saksi dan korban.
Menjawab permasalahan tersebut, beliau memberikan arahan teknis utama:
– Terapkan asas legalitas dan proporsionalitas dalam setiap penentuan tindak pidana
– Susun administrasi penyidikan secara lengkap, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan
– Utamakan pendekatan hak asasi manusia di seluruh rangkaian proses hukum
“Fakultas Hukum Unikom siap menjadi mitra tetap. Kami akan terus mendukung kajian hukum dan peningkatan kompetensi aparat penegak hukum di Jawa Barat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Penutup dan Harapan
Forum ini menegaskan komitmen bersama meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Dengan pemahaman yang tepat dan penerapan yang disiplin, proses hukum di Jawa Barat akan semakin bermutu, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak seluruh masyarakat,” pungkas Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.
(Red)
