Penegakan Hukum yang Pasti dan Berkeadaban Jadi Syarat Mutlak Kemajuan Bangsa
Jakarta, 15 Mei 2026 – Pembangunan nasional yang berkelanjutan dan bermartabat tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki bangsa tersebut. SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi hanya akan lahir di dalam lingkungan yang diatur oleh sistem hukum yang kuat, pasti, dan ditegakkan secara adil.
Demikian ditegaskan oleh Alam P Simamora, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, dalam sebuah wawancara khusus terkait peran hukum dalam mendukung agenda besar pembangunan nasional. Menurutnya, penegakan supremasi hukum adalah fondasi utama sekaligus prasyarat mutlak untuk menciptakan generasi dan tenaga kerja yang berkualitas, beretika, serta mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.
Sebagai Sekjen DPN Peradi, Alam P Simamora memegang peran strategis dalam memajukan profesi hukum, menjaga kode etik, serta memastikan bahwa advokat dan seluruh elemen penegak hukum berkontribusi nyata bagi kepentingan bangsa dan negara. Dalam pandangannya, hubungan antara hukum, kualitas manusia, dan pembangunan adalah satu mata rantai yang tak terpisahkan.
Supremasi Hukum Sebagai Lingkungan Pembentuk Karakter
Alam P Simamora menjelaskan bahwa supremasi hukum bukan sekadar konsep negara hukum, melainkan realitas di mana setiap warga negara, lembaga, maupun penguasa tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, dijamin kepastian hukumnya, serta diperlakukan sama di mata hukum. Kondisi inilah yang menjadi lingkungan paling tepat untuk membentuk karakter manusia Indonesia.
“Supremasi hukum berarti hukum berada di tempat tertinggi, di atas kekuasaan dan kepentingan pribadi maupun golongan. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten, tegas, dan adil, maka secara otomatis kita sedang membangun pola pikir dan perilaku masyarakat yang tertib, taat aturan, disiplin, dan menghargai hak orang lain. Inilah inti dari kualitas SDM itu sendiri. Bagaimana mungkin kita berharap memiliki manusia yang jujur, beretika, dan profesional jika lingkungan di sekitarnya justru mengajarkan bahwa pelanggaran aturan, suap, atau pilih kasih bisa diterima dan dimaklumi?” ungkap Alam P Simamora.
Lebih lanjut ia menegaskan, hukum berfungsi sebagai pendidik terbesar bangsa. Jika hukum berjalan baik, maka nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan akan tumbuh menjadi budaya. Sebaliknya, jika hukum lemah atau tidak berjalan semestinya, maka yang tumbuh adalah budaya melanggar aturan, ketidakpercayaan, dan ketidakpedulian terhadap kepentingan umum — hal ini jelas merusak kualitas manusia dan menghambat pembangunan.
Hukum yang Pasti Menciptakan SDM yang Berdaya Saing
Dalam konteks pembangunan nasional, peningkatan kualitas SDM tidak hanya menyangkut kecerdasan intelektual atau keahlian teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berinovasi, dan bekerja dalam sistem yang teratur. Alam P Simamora menilai bahwa kepastian hukum menjadi daya tarik sekaligus pendorong utama agar manusia mau berusaha, berinvestasi, dan mengembangkan potensinya secara maksimal.
“SDM yang berkualitas adalah mereka yang berani berkreasi, berusaha, dan berinovasi. Hal itu hanya akan muncul jika ada jaminan perlindungan hukum atas hak cipta, hak milik, dan hak-hak dasar mereka. Ketika seseorang merasa usahanya dilindungi hukum, kontraknya dijamin kepastiannya, dan haknya dipenuhi secara adil, maka ia akan bekerja lebih giat, lebih cerdas, dan lebih bertanggung jawab. Itulah definisi SDM unggul. Di sinilah letak kontribusi besar penegakan hukum: memberikan rasa aman dan kepastian agar setiap warga negara bisa mengembangkan dirinya sebaik-baiknya demi kemajuan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, negara yang hukumnya kacau atau tidak menentu tidak akan mampu mencetak manusia-manusia hebat, karena energi masyarakat habis terkuras hanya untuk menghadapi ketidakpastian, ketakutan, dan persaingan yang tidak sehat.
Tantangan Penegakan Hukum dan Kualitas Penegak Hukum
Sebagai pimpinan di organisasi advokat terbesar di Indonesia, Alam P Simamora mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada kelengkapan peraturan perundang-undangan, melainkan pada kualitas penegak hukum itu sendiri. Ia menekankan bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat, maka SDM para pelaku hukum — mulai dari advokat, hakim, jaksa, hingga kepolisian — harus ditingkatkan kualitasnya terlebih dahulu.
“Kita tidak bisa menuntut masyarakat taat hukum jika aparat penegak hukumnya belum memiliki kualitas, integritas, dan pemahaman yang memadai. Peradi sebagai organisasi profesi terus berupaya meningkatkan kompetensi dan etika para advokat, karena kami sadar bahwa advokat adalah bagian dari sistem penegakan hukum yang bertugas menjaga hak warga negara. Kualitas hukum sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang menjalankannya. Jika penegak hukumnya berkualitas, berintegritas, dan berjiwa negarawan, maka hukum akan tegak, dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh kualitas kehidupan bermasyarakat,” tegas Alam P Simamora.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM di bidang hukum harus mencakup tiga aspek utama: kemampuan teknis hukum yang mendalam, kesadaran etika dan moral yang tinggi, serta komitmen kuat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Implikasi Bagi Arah Pembangunan Nasional
Alam P Simamora melihat penegakan supremasi hukum dan peningkatan kualitas SDM sebagai dua sisi mata uang yang sama dalam bingkai pembangunan nasional. Tanpa hukum yang kuat, pembangunan akan rentan menyimpang, penuh kebocoran, dan tidak merata. Tanpa SDM yang berkualitas karena kurangnya dukungan hukum, pembangunan tidak akan berkelanjutan.
“Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Tujuan ini mustahil tercapai jika kita abai pada hukum. Supremasi hukum menjamin bahwa pembangunan dilakukan sesuai aturan, tidak merugikan rakyat, dan hasilnya dinikmati secara merata. Di saat yang sama, penegakan hukum mencetak manusia-manusia Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Sebagai penutup, Alam P Simamora mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat luas, untuk bersatu menjaga dan memperkuat supremasi hukum. Ia meyakini bahwa dengan hukum yang tegak lurus dan SDM yang berkualitas, cita-cita besar kemajuan Indonesia akan terwujud dengan kokoh dan bermartabat.
“Mari kita jadikan hukum sebagai kompas dan landasan utama. Karena hanya dengan supremasi hukum yang nyata, kita akan melahirkan generasi emas Indonesia yang tidak hanya pintar dan terampil, tetapi juga jujur, beretika, dan cinta tanah air — modal utama pembangunan nasional yang sesungguhnya,” pungkas Alam P Simamora, S.H., M.H.(red)
