BIN NUSANTARA LUBUK LINGGAU – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai pondasi pembangunan, Kepolisian Resor Lubuk Linggau menggelar Apel Sabuk Kamtibmas yang dirangkaikan dengan Deklarasi Jago Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Acara penting tersebut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Turut hadir Wali Kota Lubuk Linggau H. Rahmat Hidayat, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Wakapolda, ditekankan bahwa keamanan bukan lagi tugas aparat saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Melalui Deklarasi Jago Lubuk Linggau, masyarakat diajak bersatu menolak anarkisme, provokasi, penyalahgunaan narkotika, kekerasan jalanan, serta segala bentuk gangguan yang bisa menghambat pembangunan dan merusak masa depan generasi muda.
Capaian Kinerja: 193 dari 246 Perkara Berhasil Diungkap
Data kinerja Polres Lubuk Linggau sepanjang tahun 2026 menunjukkan hasil yang cukup membanggakan. Dari total 246 laporan tindak pidana yang masuk, sebanyak 193 perkara telah berhasil diselesaikan. Berbagai kasus yang diungkap mencakup tindak pidana terhadap nyawa, kejahatan konvensional, penipuan berkedok ibadah umrah, hingga pembongkaran jaringan peredaran gelap narkotika.
Angka ini menjadi indikator nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Meski begitu, tingginya dinamika dan ragam kasus yang muncul menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap ketertiban masih ada, sehingga kewaspadaan dan partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan.
Kegiatan ini merupakan wujud penerapan Program Presisi Polri yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., khususnya dalam membangun keamanan berbasis masyarakat dan deteksi dini di tingkat komunitas. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat stabilitas keamanan demi menunjang pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan.
Masyarakat Diajak Jadi “Mata & Telinga” Keamanan
Kapolda Sumsel melalui Wakapolda kembali menegaskan peran strategis masyarakat sebagai garda terdepan pengamanan lingkungan. Warga diminta peka dan berani melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Jadilah mata yang tajam, telinga yang peka, dan benteng yang kokoh bagi lingkungan kita. Jangan ragu lapor lewat Call Center 110 yang siap 24 jam. Kepada seluruh personel Polres Lubuk Linggau, tanamkan semangat Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae 24/7, komitmen selalu hadir melindungi masyarakat,” tegas amanat tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menilai Deklarasi Jago Lubuk Linggau sebagai simbol kekuatan kolaborasi. Menurutnya, keamanan yang kokoh terbentuk ketika pemerintah, aparat, tokoh agama, dan pemuda berdiri dalam satu barisan.
“Ketika semua elemen bersatu berkomitmen menjaga keamanan, kita sedang membangun ketahanan sosial yang kuat. Polda Sumsel akan terus dorong gerakan kolaborasi seperti ini demi stabilitas kamtibmas dan keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Kombes Nandang.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan tekadnya memperkuat kemitraan strategis dengan warga. Diharapkan, Lubuk Linggau bisa menjadi model daerah aman dan kondusif yang bisa dicontoh wilayah lain, sehingga masyarakat bisa beraktivitas, belajar, dan berusaha dengan nyaman demi mewujudkan Sumatera Selatan yang maju, aman, dan sejahtera.
(Tim Redaksi)
