BIN NUSANTARA TANGERANG – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota dalam menangani gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Berkat laporan masuk melalui layanan darurat kepolisian 110, pihak kepolisian segera turun tangan menanggapi insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, pada dini hari Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelapor, kejadian menimpa sebuah kendaraan roda dua yang dikendarai sendirian. Diduga kuat, pengendara tersebut kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan yang ada di lokasi. Dari informasi di lapangan, terdapat indikasi pengemudi berada dalam kondisi tidak sehat atau dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol saat mengendarai kendaraannya.
Tak berselang lama setelah laporan diterima, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di tempat, petugas langsung melakukan pengamanan, pemeriksaan kondisi korban, serta penanganan awal guna memastikan situasi di sekitar tetap aman dan tidak menimbulkan kemacetan maupun keributan.
Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh dan pendekatan persuasif, pihak kepolisian memediasi permasalahan tersebut. Akhirnya, semua pihak yang terlibat menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan damai.
Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan merespons setiap aspirasi serta laporan masyarakat tanpa menunggu waktu lama. Selain itu, kehadiran aparat di lokasi juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk tidak mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, maupun di bawah pengaruh alkohol, karena hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama. Apabila melihat kejadian yang mengganggu keamanan maupun keselamatan, segera hubungi layanan darurat 110. Kami siap melayani dan bertindak cepat kapan pun dibutuhkan,” tegas keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota.
(Tim Redaksi)
