Hasil Pemeriksaan Awal: Peristiwa Berawal dari Acara Kekeluargaan, Situasi Memanas Saat Belasan Anggota Brimob Kembali ke Lokasi
DENPASAR, 14 JUNI 2026 – Kodam IX/Udayana angkat bicara dan meluruskan berbagai pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait insiden perselisihan antara anggota TNI dan anggota Brimob Polda NTT yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang, fakta di lapangan tidak sepenuhnya sama dengan informasi yang beredar selama ini.
Melalui pernyataan resminya, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Amrizal Nasution, memaparkan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, guna memberikan kejelasan kepada publik serta mencegah berkembangnya informasi yang keliru.
Menurut penjelasan Kapendam, kejadian bermula dari suasana kekeluargaan. Saat itu, tiga anggota Kodim 1630/Manggarai Barat yakni Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. Acara berlangsung di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, dan berjalan lancar hingga momen tertentu.
“Setelah berinteraksi, terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi tempat tersebut,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.
Ditarik ke Jalan Raya, Kemudian Dikeroyok
Di sinilah situasi berubah drastis. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi mata yang dikumpulkan Subdenpom IX/1-1 Ende, setibanya kembali di lokasi, sejumlah anggota Brimob langsung menarik Pratu I.B. sejauh kurang lebih 40 meter menuju jalan raya. Di sana, tindakan pemukulan dan pengeroyokan pun terjadi.
Melihat rekannya diserang, Pratu I.W. berupaya menolong, namun ia pun menjadi sasaran kekerasan. Dalam posisi terpojok dan terus dipukuli, Pratu I.W. sempat meloloskan diri sejenak ke rumah orang tuanya yang berada di lokasi acara, dan mengambil sebilah pisau kerambit.
Keterangan ini diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang hadir, di antaranya Saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Para saksi melihat secara langsung belasan anggota Brimob mengeroyok kedua prajurit TNI tersebut, bahkan saat korban sudah terjatuh dan berusaha melindungi diri, pemukulan tetap berlanjut meski warga sudah berupaya melerai.
“Saksi menyatakan Pratu I.B. sempat lari ke jalan raya namun kembali dikejar. Warga sudah berusaha menghentikan, tapi pengeroyokan tetap terjadi, termasuk saat korban sudah jatuh dan menutup kepalanya agar tidak terkena pukulan,” jelas Kapendam.
Penusukan Terjadi dalam Kondisi Terdesak
Terkait informasi adanya anggota Brimob yang mengalami luka tusuk, Kapendam mengonfirmasi hal tersebut. Pratu I.W. mengakui perbuatannya, namun dengan penjelasan penting: tindakan itu diambil karena dirinya merasa keselamatan jiwanya dan rekannya terancam nyawa akibat pengeroyokan yang berlangsung.
“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun itu dilakukan saat kondisi sangat terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai dirinya tidak akan selamat jika tidak melakukan pembelaan diri. Setelah terdengar teriakan ada yang tertusuk, barulah situasi mereda dan korban segera dievakuasi ke rumah sakit,” tegas Kolonel Inf Amrizal Nasution.
Proses Masih Berlanjut, Komitmen Objektif dan Transparan
Hingga saat ini, hasil yang disampaikan masih merupakan temuan pemeriksaan awal. Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan pendalaman akan terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi, motif, serta keterlibatan masing‑masing pihak.
“Kami imbau masyarakat tidak terburu‑buru mengambil kesimpulan atau membangun opini sepihak. Kodam IX/Udayana berkomitmen menangani ini secara objektif, transparan, dan profesional,” ujar Kapendam.
Prinsip penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan, baik dari unsur TNI maupun pihak lain, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika anggota TNI salah, kami proses. Jika pihak lain melakukan tindakan melawan hukum, mereka juga harus bertanggung jawab. Semuanya harus adil dan proporsional,” tambahnya.
Sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap terjaga baik. Koordinasi terus dilakukan guna mendinginkan suasana. Insiden ini ditekankan sebagai kasus perselisihan antar‑individu, dan tidak boleh digeneralisasi sebagai konflik antar‑institusi.
“Hubungan TNI‑Polri tetap kokoh. Ini kasus perorangan yang ditangani mekanisme hukum. Kami harap masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi berita belum jelas, dan percayakan penyelesaiannya pada aparat berwenang,” pungkas Kapendam IX/Udayana.
(Tim Redaksi)
