BIN NUSANTARA KOTA BEKASI – Tekad jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam memutus mata rantai kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman masyarakat kembali dibuktikan dengan hasil nyata. Sebuah percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berencana kekerasan di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, berhasil digagalkan. Dua pelaku yang baru saja menggelar pesta minuman keras pun akhirnya bertekuk lutut di tangan aparat.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6/2026). Hadir mendampingi, Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono.
Aksi kriminal itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) lalu di tengah kawasan pemukiman padat penduduk Kranji. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua tersangka berinisial AS dan AJS bertindak sebagai komplotan pemetik sekaligus begal. Sebelum bergerak mencari sasaran, keduanya diketahui terlebih dahulu berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Berani karena “diberani” alkohol, mereka berboncengan menaiki motor milik AJS berkeliling menyisir perumahan warga, memburu kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan.
Setelah menemukan sasaran, tersangka AS turun dari kendaraan dan bertindak sebagai eksekutor. Ia segera mengeluarkan kunci T yang telah dimodifikasi, lalu berusaha menjebol rumah kunci motor milik warga bernama Macet. Sementara itu, rekannya, AJS, tetap berada di atas motor sambil memantau keadaan sekitar, bersiap membawa kabur barang curian secepatnya.
Namun, nasib buruk berpihak pada kebenaran. Gerak-gerik mencurigakan pelaku tiba-tiba tercium oleh anak korban yang kebetulan berada di lokasi. Tanpa ragu, ia langsung berteriak kencang memergoki dan mengecam tindakan tersebut.
Kaget dan panik karena aksinya ketahuan, kedua pelaku buru-buru tancap gas melarikan diri. Namun, akibat pengaruh alkohol yang masih kuat, kendaraan yang mereka tumpangi hilang kendali dan jatuh tak jauh dari lokasi kejadian.
AJS berusaha bangkit dan mendirikan kembali motornya, namun niatnya terhenti saat korban dan warga sekitar yang mendengar teriakan segera mengejar dan mengepung mereka. Pergerakan keduanya langsung dikunci dan diamankan di lokasi kejadian, sebelum akhirnya diserahkan sepenuhnya ke tangan petugas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Pihaknya mengingatkan kembali bahwa segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi mereka yang meresahkan warga,” tegas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor dan alat perusak kunci telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Keduanya kini terancam pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
(Tim Redaksi)
