BIN NUSANTARA CIREBON – Keberhasilan besar kembali ditorehkan Polres Cirebon Kota dalam memutus mata rantai peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan. Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan yang beroperasi secara masif dengan jangkauan lintas provinsi, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa. Puluhan unit sepeda motor yang hendak dikirim ke Provinsi Jambi berhasil disita, dan satu orang pelaku utama telah diamankan. Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6/2026).
Satu orang tersangka berinisial MR (39), warga Kabupaten Cirebon, telah ditetapkan dan diamankan atas perannya yang sangat vital dalam jaringan ini. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, MR diketahui berperan ganda sekaligus sebagai penadah utama dan pengelola distribusi kendaraan curian. Ia bertugas mengumpulkan sepeda motor yang hasil curian dari berbagai titik wilayah di Cirebon, menyimpannya di tempat persembunyian, hingga mengatur pengiriman ke pasar sasaran di luar pulau.
Modus operandi yang digunakan terstruktur dan cukup rapi. Agar kendaraan hasil kejahatan tersebut bisa diperjualbelikan dan lolos dari pengawasan hukum, pelaku secara sengaja melengkapi setiap unit kendaraan dengan dokumen‑dokumen palsu atau tidak sah. Tujuannya agar motor tersebut terlihat legal dan tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa bepergian maupun saat proses jual‑beli berlangsung.
Rencana besar jaringan ini adalah memindahkan seluruh stok kendaraan yang terkumpul ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi, menggunakan angkutan umum berupa bus yang melayani rute lintas Sumatera–Jawa. Namun, langkah pelaku terdeteksi lebih dini oleh tim kepolisian sehingga rencana pengiriman tersebut gagal total dilakukan.
Dari lokasi penggerebekan dan penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 26 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek yang seluruhnya diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian. Selain kendaraan, tim penyidik juga menyita sejumlah barang pembuktian lain, di antaranya berkas dokumen kendaraan yang dimanipulasi, sejumlah anak kunci, alat pembobol rumah kunci, hingga barang bukti berupa data elektronik yang menyimpan jejak transaksi.
Pihak Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas lagi di balik operasi besar ini. Melalui kesempatan ini, kepolisian juga kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta untuk tidak pernah membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen sah, tidak jelas asal‑usulnya, maupun harganya berada di bawah harga pasar wajar, guna terhindar dari keterlibatan dalam tindak pidana penadahan.(red)
