Gerak Cepat Tindak Lanjut Laporan Warga Lewat Layanan Taros Kapolres
BIN NUSANTARA GARUT – Jajaran kepolisian dari Polsek Garut Kota menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres. Laporan tersebut berisi dugaan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis One Med dengan kadar 70 persen di sekitar kawasan Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Penindakan Dilakukan Pagi Hari
Tindakan penertiban ini dilakukan pada Kamis (14/5/2026) tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB. Tim yang terdiri dari anggota piket Polsek Garut Kota langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di depan gardu listrik Jalan Ciledug Nomor 133, untuk melakukan pengecekan lapangan.
Bermula dari Kekhawatiran Masyarakat
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri menjelaskan, langkah tegas ini diambil karena adanya kekhawatiran dari warga sekitar. Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan adanya aktivitas penjualan alkohol 70 persen yang dilakukan di sebuah gerobak kopi. Warga khawatir barang tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dan berpotensi menimbulkan masalah.
“Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Taros Kapolres, anggota kami langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Zainuri.
Tiga Perempuan Diamankan, Barang Bukti Disita
Dari pengecekan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan tiga orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku penjual produk alkohol tersebut. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kantor polsek untuk didata dan diberikan pembinaan terkait peraturan yang berlaku. Selanjutnya, penanganan kasat tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 17 botol kemasan One Med Alkohol 70 persen.
Upaya Jaga Kondusivitas Wilayah
AKP Zainuri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Penindakan ini juga bertujuan mencegah peredaran serta penyalahgunaan alkohol atau barang lain yang berpotensi mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh menjaga wilayah hukum Polsek Garut Kota agar terbebas dari peredaran miras, alkohol, maupun obat-obatan yang disalahgunakan. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi, karena sinergitas seperti inilah yang sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan bersama,” pungkas Kapolsek.(red)
