BIN NUSANTARA GARUT – Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan wisatawan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, pihak Polsek Wilayah Garut Selatan bersama berbagai unsur gabungan telah melakukan pemasangan bendera merah dan banner peringatan di kawasan objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Garut, pada Selasa (24/03/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran Polsek Cikelet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, Polsek Caringin, serta Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diperkuat oleh personel TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balai Keselamatan Transportasi Laut (Balawista), serta relawan yang bekerja sama guna menyampaikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak melakukan aktivitas berenang di area yang berpotensi berbahaya.
Bendera merah yang dipasang di sejumlah titik pantai berfungsi sebagai peringatan langsung bahwa kondisi ombak di kawasan tersebut memiliki risiko yang tidak dapat diabaikan bagi keselamatan. Selain itu, banner berisi pesan keselamatan juga ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya yang mungkin terjadi akibat kecelakaan laut.
Kasat Polairud Iptu Aep Saprudin menyampaikan bahwa langkah preventif ini sangat diperlukan mengingat peningkatan jumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata Garut Selatan selama periode libur.
“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati tanda peringatan yang telah dipasang, khususnya tidak berenang di area yang ditandai dengan bendera merah. Selalu patuhi arahan dari petugas yang sedang bertugas, karena semua ini dilakukan demi keselamatan kita bersama,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya tindakan ini, para pengunjung dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengutamakan keselamatan saat menikmati keindahan pantai di Garut Selatan.
(red)
