Bangunan Diduga Tempat Konsumsi Dibongkar Hingga Rata Tanah
BIN NUSANTARA KABANJAHE – Komitmen memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus dijalankan secara konsisten. Berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo kembali melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, pada Selasa 7 Juli 2026.
Operasi dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Polres Karo IPDA Johan Syah Putra, S.H., didampingi sejumlah personel. Tindakan ini diambil setelah warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Saat penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap jenis bong. Tidak ditemukan pelaku di lokasi saat penggerebekan, namun temuan tersebut cukup menguatkan dugaan bahwa bangunan itu kerap dimanfaatkan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Sebagai langkah tegas agar lokasi tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa, petugas langsung melakukan pembongkaran bangunan hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang disampaikan warga akan segera ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas narkotika. Sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci utama mewujudkan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
(Redaksi Berita)
