KAPUAS HULU – Mengantisipasi potensi kerawanan dan peredaran barang-barang ilegal di wilayah batas negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad melalui Pos Mentari jajaran SSK 1 berhasil mengamankan ratusan kaleng minuman keras (miras) dan ribuan batang rokok ilegal di jalur tidak resmi (JTR) wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (25/08/2026).
Keberhasilan penemuan barang ilegal tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai adanya potensi transaksi barang ilegal di JTR wilayah Pos Mentari. Merespons informasi tersebut, tim patroli perimeter yang dipimpin Serka Cakra bersama 3 personel segera bergerak menyisir rute perbatasan. Saat melakukan pengecekan cermat di area sekitar JTR, tim menemukan tumpukan karung mencurigakan di dekat tempat sampah. Setelah diperiksa bersama aparat intelijen perbatasan, didapati 8 dus miras (192 kaleng) merk Silver dan Camel serta 11 slop rokok ilegal (1.720 batang) merk Gudang Gading, Era dan Rave tanpa dokumen resmi yang ditinggalkan oleh pelaku. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Pos Mentari.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kejelian, kesiapsiagaan, serta kolaborasi solid prajurit di lapangan bersama aparat intelijen perbatasan. Dansatgas menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala akan terus mengintensifkan patroli perimeter secara acak dan berkala di sepanjang jalur-jalur tidak resmi guna menutup ruang gerak aksi penyelundupan demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di garis batas negara.
Asep Lodaya
