Kritik Pengamat: Kemandirian Anggota Harus Menjadi Fondasi Utama Koperasi
JAKARTA, 5 AGUSTUS 2026 — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas untuk memperkuat ekonomi warga desa, kini menjadi topik diskusi mendalam di Podcast EdShareOn. Eddy Wijaya memandu wawancara dengan Pengamat Koperasi dan UMKM Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., yang menyoroti aspek‑aspek krusial dalam tata kelola KDKMP agar tetap sejalan dengan hakikat perkoperasian.
Dewi Tenty menegaskan bahwa koperasi pada dasarnya tumbuh dari inisiatif dan kepemilikan bersama anggota, bukan semata‑mata program yang dibentuk melalui instruksi. “Koperasi adalah milik anggota. Jika modal dan pengaturan sepenuhnya datang dari luar, maka esensi gotong royong akan melemah,” ujarnya.
Pembentukan Top‑Down Mengabaikan Prinsip Sukarela
Salah satu catatan utama adalah pola pembentukan KDKMP yang bersifat instruksi dari pusat guna mengejar target jumlah koperasi di seluruh desa. Hal ini dinilai menyimpang dari prinsip keanggotaan sukarela yang menjadi dasar koperasi. Warga seolah‑olah diikutkan tanpa pemahaman yang cukup mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai anggota. Selain itu, struktur pengelolaan yang sudah ditetapkan sejak awal membatasi ruang demokrasi anggota, sementara penempatan aparat desa sebagai pengawas berpotensi mengurangi otonomi koperasi.
Tanpa Simpanan Pokok, Rasa Memiliki Anggota Melemah
Ditiadakannya kewajiban simpanan pokok karena modal berasal dari pemerintah menjadi titik perhatian lainnya. Simpanan pokok bukan sekadar uang, melainkan simbol kepemilikan anggota. Tanpa adanya kontribusi dari warga, koperasi berisiko dipandang sebagai program bantuan, bukan usaha bersama yang harus dijaga dan dikembangkan.
Gerai Harus Menjadi Pusat Produk Lokal, Bukan Sekadar Minimarket
Dewi Tenty juga mengamati bahwa gerai‑gerai KDKMP saat ini lebih banyak menjual barang pabrikan. Padahal, seharusnya gerai menjadi saluran utama pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan kerajinan warga desa. Hal ini terjadi karena keinginan cepat meresmikan gerai tanpa perencanaan rantai pasok produk lokal yang matang.
Menurutnya, arah kebijakan KDKMP akan lebih jelas jika pemerintah menyusun cetak biru tata kelola koperasi nasional yang menyeluruh, sehingga langkah‑langkah yang diambil tidak bersifat seremonial semata.
Saran: Gandeng Koperasi Besar untuk Pembinaan
Untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan KDKMP berjalan sesuai prinsip, Dewi Tenty menyarankan pemerintah melibatkan koperasi‑koperasi besar yang sudah berpengalaman. Koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia dapat memberikan pendampingan manajemen dan pemahaman nilai‑nilai koperasi kepada pengurus desa.
“Pembinaan dari koperasi yang sudah matang akan lebih efektif, karena mereka memahami roh dan praktik perkoperasian dari bawah ke atas,” pungkas Dewi Tenty.
Simak wawancara selengkapnya:
🔗 https://youtu.be/Qk5wm2mAbgw?si=GjFq3wZ-fGj5jjRD
Informasi lebih lanjut:
🌐 https://edshareon.com/
Sukses itu, hanya masalah waktu.
