Satresnarkoba Polres Karo Amankan Empat Orang Serta Temukan Barang Bukti Sisa Pemakaian
BERASTAGI, 06 JUNI 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan keberadaan tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Berastagi. Lokasi berupa barak tersebut akhirnya digerebek dan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama warga setempat pada Senin 6 Juli 2026.
Operasi dilaksanakan di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I serta personel Satresnarkoba dan Polsek Berastagi.
Saat penyisiran petugas tidak menemukan narkotika dalam bentuk utuh, namun didapati sejumlah plastik klip kosong diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap jenis bong. “Diduga narkotika sudah habis dipakai sebelum kami tiba, sehingga tersisa hanya barang bukti bekas aktivitas penyalahgunaan,” ujar AKP Jonny H. Pardede.
Keempat orang yang berada di lokasi berinisial R.G. 38 tahun, S.G. 45 tahun, R.S. 43 tahun, dan J.S. 32 tahun langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satresnarkoba menjelaskan belum ditemukannya barang bukti narkotika murni diduga karena informasi keberadaan lokasi sudah lebih dulu menyebar luas di media sosial, sehingga pengguna sempat menghilangkan jejak sebelum petugas datang. Meski begitu, temuan alat dan kemasan bekas cukup menguatkan dugaan bahwa tempat ini rutin dijadikan lokasi konsumsi sabu.
Bersama masyarakat dan Kepala Lingkungan Gundaling I, barak tersebut akhirnya dibakar hingga rata agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. Pihak kepolisian pun mengapresiasi partisipasi warga dan berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi memberantas narkoba di Kabupaten Karo.
(Redaksi)
