Polsek Cisompet Berhasil Amankan Pelaku Asal Bandung
BIN NUSANTARA GARUT – Satuan Polisi Sektor Cisompet Polres Garut berhasil menangkap seorang pria yang diduga berniat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Minggu (05/07/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial I.J. (36), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diamankan petugas tak lama setelah aksinya diketahui warga.
UPAYA PENCURIAN TERHALANG PENGAMAN TAMBAHAN
Berdasarkan keterangan PLH Kapolsek Cisompet AIPTU Dedi Kuswandi, peristiwa bermula pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet. Saat itu korban Suhada memarkir sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan yang dikelolanya.
Meski kunci kontak masih tertinggal di kendaraan, korban telah memasang kunci ganda berupa gembok pada rem cakram depan. Pengamanan inilah yang diduga menjadi penghalang utama, hingga motor hanya bergeser sedikit namun tetap tidak bisa dibawa lari.
GERAK CEPAT WARGA DAN PETUGAS
Melihat posisi motor yang telah berubah, korban curiga dan segera berteriak meminta bantuan. Bersama warga sekitar, pelaku langsung diringkus di lokasi kejadian.
Informasi ini segera diteruskan ke petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin. Personel piket Polsek Cisompet pun bergegas ke lokasi dan membawa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
Dari tubuh pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu tas gendong berisi dua unit telepon genggam, alat pengisi daya, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke unit penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi Berita Kriminal)
