Ketua Umum LPRI: Penyalahgunaan Wewenang Jadi Wabah, Kemandirian Hukum Syarat Mutlak Selamatkan Bangsa
JAKARTA, 25 JUNI 2026 – Wajah penyelenggaraan negara kian memprihatinkan. Tata kelola yang lemah ditambah masuknya campur tangan politik ke ranah hukum, dinilai telah meracuni sendi‑sendi kehidupan berbangsa. Praktik penyalahgunaan wewenang yang makin merajalela bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan ancaman nyata yang menggerus keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dalam.
Kondisi kritis ini disorot tajam oleh Brigjen TNI Marinir (Purn.) Tofik Manggus, CFrA., selaku Ketua Umum Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI). Ia menegaskan, apa yang terjadi saat ini adalah kegagalan besar sistemik yang harus segera ditangani sebelum terlambat.
Hukum Tak Lagi Berdiri Sendiri
Menurut Tofik, penyakit utama bangsa ini adalah hilangnya kemandirian lembaga penegak hukum. Hukum yang seharusnya tegak lurus di atas kebenaran, kini justru tunduk dan diatur oleh kekuatan politik.
“Hukum kita sudah kehilangan jati dirinya. Mudah sekali dibelokkan, diatur, atau dihentikan hanya demi kepentingan kekuasaan. Tata kelola yang buruk ini membuat penyalahgunaan wewenang jadi hal biasa. Keputusan tak lagi lahir dari pasal atau bukti, tapi dari siapa yang punya pengaruh politik. Ini kegagalan struktur paling parah,” tegas Tofik.
Akibatnya, lanjut dia, rasa percaya masyarakat terhadap negara runtuh habis, dan keadilan hanya jadi kata‑kata belaka.
Keutuhan NKRI Terancam Retak
Mantan perwira tinggi ini mengingatkan, bahaya terbesar bagi persatuan bangsa bukan datang dari luar, tapi lahir dari ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh subur.
“Negara bisa hancur bukan karena dijajah, tapi karena rakyatnya tak lagi merasa diperlakukan sama. Keutuhan NKRI dijaga oleh rasa adil di hati setiap warga. Kalau mereka melihat pejabat bebas berbuat sewenang‑wenang sementara hukum membelenggu rakyat kecil, keterikatan pada negara pasti hilang. Ini bom waktu yang kita tonton berdetak pelan‑pelan,” urainya.
Hanya Ada Satu Jalan Keluar
Bagi Tofik, tak ada jalan pintas. Satu‑satunya cara mengembalikan kejayaan bangsa adalah memisahkan total hukum dari kekuasaan politik.
“Reformasi harus berani memutus mata rantai hubungan politik dan hukum. Hukum harus kembali jadi penguasa tertinggi, tak boleh lagi dijadikan alat tawar. Penegakan harus tajam ke atas dan ke bawah, tanpa pandang siapa dia. Kalau tak segera dibenahi, kita cuma sedang menunggu hari kehancuran. Kemandirian hukum adalah kunci emas penyelamat NKRI,” pungkas Brigjen TNI Marinir (Purn.) Tofik Manggus, CFrA.
(red)
