BIN NUSANTARA BANGKA – Pekerjaan sebagai penjaga keamanan justru disalahgunakan untuk berbuat kejahatan. Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk seorang satpam Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kamis (18/6/2026) dini hari. Pria berinisial Agma (38) ditangkap tepat di pos jaga tempat ia bertugas, lalu digelandang ke Mapolres untuk diinterogasi.
Di bawah tekanan penyidik, Agma akhirnya mengaku bersalah. Ia mengakui telah berulang kali mencuri aki‑aki milik panel surya yang disimpan di gudang kantor pelabuhan. Modusnya sederhana: manfaatkan akses bebas masuk dan keluar, ambil barang sedikit demi sedikit agar tidak dicurigai, lalu bawa keluar saat jam sepi.
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak pelabuhan melaporkan kehilangan aset secara beruntun. Penyelidikan mengerucut pada Agma, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan.
“Benar yang bersangkutan kami amankan. Ia mengaku sudah beberapa kali mengambil aki di gudang. Ia merasa aman karena punya akses penuh dan kepercayaan dari pimpinan, ternyata disalahgunakan,” ungkap AKP Mauldi.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor. Kendaraan itu diduga digunakan Agma untuk mengangkut barang curian keluar lokasi. Kini, Agma harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum dan disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan karena menyalahgunakan jabatan.
Polisi berharap kasus ini jadi pelajaran: kepercayaan yang diberikan harus dijaga, bukan dikhianati demi keuntungan pribadi.
(Tim Redaksi)
